Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyita kapal MV Ever Judger 2 yang sedang tambat di perairan Pelabuhan Semayang, Selasa.
Kapal berbendera Panama itu dijadikan satu barang bukti dalam kasus patah dan putusnya pipa penyalur minyak mentah Pertamina di Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018.
"Sesuai perintah Pengadilan Negeri Balikpapan," kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yustan Alpiani di Jetty Chevron di Pelabuhan Semayang, sesaat setelah mendarat dari lokasi tempat MV Ever Judger tertambat di depan Pelabuhan.
Menurut Kombes Alpiani, polisi memasang poster tanda penyitaan di kapal, dan mulai Selasa malam menempatkan empat personel berjaga di kapal.
"Bergantian, dengan dua shift," katanya.
Mengenai anak buah kapal berbobot mati 80.000 ton tersebut, kata Kombes Alpiani, diurus sepenuhnya oleh agen kapal. Sejak diselamatkan dari kebakaran minyak yang tumpah pada Sabtu tersebut mereka tidak lagi naik ke kapal.
Namun demikian, polisi meminta Imigrasi mencekal mereka untuk keperluan penyidikan. Mereka juga termasuk dalam 54 orang yang sudah diperiksa polisi sebagai saksi.
Penyitaan ini dilakukan setelah 22 hari polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyitaan dilakukan setelah pipa yang patah berhasil diangkat dan disusun di darat seperti kondisinya di bawah laut.
Baca juga: Pertamina angkat pipa patah dari teluk Balikpapan
Baca juga: Pipa patah Pertamina tergambar dalam peta
Kapal MV Ever Judger 2 adalah kapal kargo curah. Masuk ke perairan Teluk Balikpapan pada Kamis (29/3) untuk mengambil muatan batu bara di Jetty Gunung Bayan di utara Teluk Balikpapan.
Pada Jumat (30/3) malam, menurut Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semayang Sanggam Marihot, kapal sudah kembali mengarah ke laut lepas dengan kargo 78.000 ton batu bara.
Namun, menurut Kombes Alpiani, pada Sabtu pukul 03.00, saat diketahui tumpahan minyak mulai menyebar, hanya MV Ever Judger yang ada di titik patahan pipa Pertamina.
Tumpahan minyak kemudian menjadi kebakaran besar di laut pada pukul 10.30-11.30 siang, menewaskan lima pemancing di Teluk Balikpapan, dan kemudian minyak menyebar mencemari kawasan seluas 12,7 ribu hektare yang membuat satu mamalia laut langka pesut Orcaella brevirostris ditemukan tewas keesokan harinya.
Garis pantai sepanjang 150 km juga tercemar dan ribuan orang di Balikpapan dan Penajam mengalami sesak napas, mual-mual, dan muntah karena tidak kuat mencium bau minyak. (*)
Baca juga: Menteri BUMN rombak total direksi Pertamina
Baca juga: Pushidrosal ungkap fakta penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan
Polisi sita kapal MV Ever Judger sebagai barang bukti
Selasa, 24 April 2018 20:39 WIB