Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Pembangunan Rumah Adat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang konstruksinya sempat memunculkan polemik segera akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dari tokoh-tokoh masyarakat saat rapat mediasi yang digelar DPRD setempat, Senin.
Dalam rapat itu legislatif menghadirkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, lembaga adat dan masyarakat adat. Mediasidipimpin Ketua DPRD Paser Kaharudin dan dihadiri anggota DPRD, Ketua Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara, Kepala Dinas PU Bina Marga Pengairan Tata Ruang Bachtiar, dan perwakilan lembaga adat.
Rapat mediasi sempat alot, karena sekelompok masyarakat menginginkan bangunan rumah adat dengan konstruksi kayu, sementara pemerintah daerah setempat menggunakan konstruksi beton tetapi akhirnya pemkab mengakomodasi keinginan kelompok masyarakat adat.
"Pembangunnya tetap dilanjutkan. Dengan menampung aspirasi dari beberapa kelompok masyarakat, pembangunan rumah adat yang sudah dilakukan menggunakan konstruksi beton akan dimodifikasi dengan memasukkan unsur adat kayu ulin pada ornamen-ornamennya," kata Ketua Bappeda I Gusti Putu.
Ia melanjutkan, pembangunan rumah adat akan dilakukan secara bertahap dengan tetap menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat. Adapun biaya pembangunan rumah adat itu menelan biaya hampir Rp10 miliar.
Ketua Lembaga Adat Paser Sudirman menyatakan lega dengan kesepakatan yang telah disetujui semua pihak.
Terkait adanya perbedaan dari sekelompok masyarakat adat, Ia menilai hal itu cukup wajar, selama tujuan dari perbedaan itu demi kemajuan pembangunan daerah.
"Perbedaan wajar selama tujuannya untuk pembangunan, untuk membuka pemikiran untuk berbuat terbaik di masa datang. Pembangunan rumah adat ini dinamai Kuta Manuk Liuang atau Rumah Besar, tempat berkumpulnya masyarakat adat untuk bermusyawarah," tutur Sudirman. (*)