Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Lapangan Indonesia Kalimantan Timur akan menerapkan batasan usia atlet pada ajang Pekan Olahraga Provinsi tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur.
Sekretaris Umum Pengprov Pelti Kaltim Hermansyah di Samarinda, Minggu, mengatakan, pembatasan usia bukan keputusan sepihak dari Pelti, namun merupakan hasil musyawarah nasional yang harus diterapkan pada kejuaraan di daerah.
"Batasan usia ini sesuai dengan hasil munas yang menetapkan minimal usia 14 tahun dan kami di daerah hanya melaksanakannya," katanya.
Pembatasan usia untuk kejuaran di daerah ini harus dilaksanakan, mengingat PB Pelti juga akan menerapkan di tingkat nasional, termasuk pada ajang PON 2020 di Papua.
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan usia tersebut belum tersosialisasi di pengurus cabang kabupaten/kota se-Kaltim. Pelti akan segera menyampaikan hasil munas ke seluruh pengcab yang atletnya lolos kualifikasi Porprov 2018, sehingga bisa mempersiapkan atlet sesuai dengan usia yang ditetapkan.
"Sehubungan dengan ini, kami sampaikan kepada enam daerah untuk mengirimkan nama-nama atlet empat putra dan empat putri sesuai batasan usia," katanya
Hermansyah mengatakan bahwa Pelti Kaltim sebenarnya sudah menyelenggarakan prakualifikasi Porprov pada 2017 yang menempatkan Kota Samarinda sebagai juara umum dengan raihan 10 medali emas, sembilan perak dan sembilan perunggu.
Selanjutnya ada Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, dan Kutai Timur yang akan bersaing di cabang olahraga tenis lapangan pada Porprov 2018.(*)