Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di sekitar kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diduga kuat telah mengancam populasi Orangutan Kalimantan, subspesies "Pongo pygmaeus morio".
Hasil survei terbaru lembaga peduli kelestarian Orangutan yakni Centre for Orangutan Protection (COP) yang disampaikan secara tertulis di Samarinda, Jumat, mencatat bahwa populasi orangutan di kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL) terus menurun dari tahun ke tahun.
Menurut data COP, populasi orangutan di HLSL pada akhir 2017 tercatat hanya 0,39 individu per kilometer persegi, turun dibanding 2015 yang tercatat sekitar 1,84 individu per kilometer persergi.
Bahkan, populasi orangutan di kawasan HLSL pernah mencapai 3,69 individu per kilometer persegi pada 2005.
"Hutan Lindung Sungai Lesan yang luasnya mencapai 13.565 hektare merupakan habitat penting bagi orangutan dan beraneka jenis satwa liar langka dan dilindungi undang-undang, seperti beruang madu, macan dahan, dan rangkok," kata Manajer Program Perlindungan Habitat COP Ramadhani.
Akan tetapi, upaya konservasi itu disabotase oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit, sehingga kawasan-kawasan berhutan yang seharusnya menjadi koridor penghubung antara HLSL dengan habitat orangutan lainnya semakin habis.
Pada 8 Juli dan 2 Agustus 2017, ungkap Ramadhani, peneliti COP bersama seksi BKSDA Kaltim terpaksa mentranslokasi orangutan di kawasan yang seharusnya menjadi koridor tetapi telah terpotong dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan permukiman.
"Yang menyedihkan, satu individu orangutan yang ditemukan pada tanggal 2 Agustus 2017 mengalami luka serius di bagian kepala. Kemungkinan besar dibacok dengan senjata tajam seperti parang," ujarnya.
Menurut dia, upaya sangat serius mutlak harus dilakukan untuk mempertahankan populasi Orangutan Kalimantan yang tersisa.
Pada 16 September 2017, BKSDA Kaltim telah melepasliarkan satu individu orangutan jantan berusia 15 tahun eks-rehabilitasi COP. Pelepasliaran tersebut diikuti dengan pemantauan dan pengamanan kawasan yang melibatkan masyarakat setempat.
"Setidaknya masih ada lima orangutan lagi yang akan dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan," kata Ramadhani.
Namun, ujar dia lagi, upaya tersebut akan sia-sia jika perusahaan kelapa sawit di sekitar kawasan HLSL tidak memiliki niat untuk turut menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia itu. (*)