Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dua orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) yang dipulangkan dari Thailand tahun 2006, akhirnya dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Keduanya bagian dari 12 orangutan yang dilepasliarkan pada 10-11 November 2017. Kelompok ini terdiri dari empat jantan dan delapan betina.
"Perlu waktu 11 tahun dalam masa rehabilitasi bagi orangutan Nanga dan Sukamara untuk bisa kembali dilepasliarkan di alam bebas," ungkap Direktur Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite, Jumat.
Nanga dan Sukamara adalah nama yang diberikan para pengasuh di BOSF Nyaru Menteng untuk kedua orangutan yang berasal dari Kalimantan Tengah tersebut.
Dalam 11 tahun itu, Nanga, betina 16 tahun, dan Sukamara, betina 20 tahun menjalani hidup di Nyaru Menteng, di pusat rehabilitasi yang dikelola BOSF di dekat Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Saat berumur 6 tahun, Nanga, dan Sukamara 8 tahun, dipulangkan dari Thailand setelah menjadi bagian dari sebuah theme park di negeri Gajah Putih itu. Sebab sejak kecil hidup dalam lingkungan manusia dan terbiasa diberi makan, Nanga dan Sukamura belum bisa mandiri.
"Orangutan seperti manusia, perlu dididik untuk bisa mandiri," kata Dr Sihite.
Di alam, yang mendidik adalah induk dan kawanan, serta lingkungan orangutan tersebut. Karena itu akan sulit bagi Nanga dan Sukamara bertahan hidup bila dilepas begitu saja ke alam bebas.
"Bahkan di Sekolah Orangutan, untuk anak orangutan yatim piatu, kami mulai dengan pelajaran memanjat pohon, baru mengenal jenis makanan, mengenal bahaya, mencari makan, dan membuat sarang," papar Dr Sihite.
Selama 11 tahun itulah Nanga dan Sukamara belajar menguasai seluruh keterampilan bertahan hidup di alam bebas.
Bersama 10 orangutan lainnya, Nanga dan Sukamura dibawa dalam dua pemberangkatan terpisah melalui perjalanan darat dan sungai selama kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng. Mereka dilepaskan terpisah-pisah di titik-titik yang telah ditentukan di Taman Nasional.
"Tambahan 12 individu ini menjadikan populasi orangutan di Taman Nasional menjadi 71 individu," kata Dr Sihite.
Pelepasliaran ini juga sudah yang ke-19 oleh BOSF sejak tahun 2012.
"Kami semua sangat berharap seluruh orangutan yang telah kita lepasliarkan bersama segera membentuk populasi liar baru di Taman Nasional ini dan terus berkembang," kata Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya Heru Raharjo MP.
Nanga dan Sukamara juga bagian dari 48 orangutan yang diserahkan pemerintah Thailand ke Indonesia tahun 2006. Keduanya menjadi yang kedua dan ketiga dari orangutan repatriasi asal Thailand itu yang dilepasliarkan.
Sebelumnya pada Juli 2004, pemerintah Thailand melakukan pemeriksaan orangutan di theme park di Bangkok dan menyita lebih dari 100 orangutan. Orangutan sitaan itu kemudian menjalani tes DNA, dimana hasil tes menunjukkan bahwa 57 dari 100 primata langka ini bukanlah anak dari orangutan yang terdaftar pada theme park tersebut.
Pemerintah Thailand memelihara ke-57 orangutan tersebut di Khao Pratubchang Wildlife Breeding Centre. Sebagian kemudian mati karena berbagai hal.
Berdasarkan CITES Article VIII(4), Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation, Ministry of Natural Resources and Environment, Thailand ingin mengembalikan (repatriasi) orangutan-orangutan tersebut ke habitat aslinya di Indonesia.
Orangutan-orangutan kemudian menjalani tes kesehatan untuk memastikan mereka sehat atau perlu mendapat perawatan. Orangutan repatriasi dicek apakah mengidap penyakit TBC, hepatitis B, dan parasit tertentu.
Tes kesehatan itu dilakukan bersama Indonesia dan Thailand. Dari tes DNA juga diketahui asal-usul yang lebih tepat bagi orangutan-orangutan tersebut, sehingga antara lain diketahui Nanga dan Sukamara berasal dari Kalimantan Tengah sebab hasil tes menunjukkan mereka Pongo pygmaeus wurmbii, spesies orangutan yang menghuni Kalimantan Tengah. (*)