Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang menyelidiki penemuan sesosok mayat sudah membusuk di kawasan perkebunan kelapa sawit pada Sabtu sore, yang mengegerkan warga sekitar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan identifikasi kematian korban itu," ujar Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Iswanto ketika dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, jasad korban akan dibawa ke rumah sakit di Kota Balikpapan untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian.
"Posisi mayat ditemukan terlihat terbaring tidak lazim dan ada senjata tajam yang muncul dari bawah kaki kanan yang terlipat, serta ada bekas seretan di tanah," ucap Iswanto.
Mayat laki-laki yang diketahui bernama Sahing (51) itu ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk di perkebunan kelapa di kawasan RT 01 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, korban merupakan Warga Desa Tunan, Kecamatan Waru, yang sebelumnya sudah empat hari dilaporkan tidak pulang ke rumahnya.
Keluarga korban berupaya melakukan pencarian dan akhrinya menemukan jenazah Sahing yang telah membusuk di lokasi tempat biasa korban berkebun.
"Saya bersama anak (Alwi) dan teman anak saya (Adzan) mencari Sahing setelah empat hari tiga malam tidak pulang ke rumah," jelas Kettuk, salah satu keluarga korban ketika ditemui di Penajam.
Alwi dan Adzan yang melakukan pencarian di tempat biasa Sahing berkebun menemukan jenazah korban dikerumuni biawak yang menggerogoti tubuhnya.
"Alwi dan Adzan langsung ke rumah memanggil saya dan mengabarkan kalau Sahing ditemukan sudah meninggal dunia. Saya tidak tahu awalnya Sahing menghilang karena saat Sahing ke kebun, saya juga pergi ke kebun," ungkapnya.
Namun, menurut Kettuk, karena Sahing tidak kunjung pulang dan telepon selularnya tertinggal di rumah membuat khawatir dan menimbulkan firasat buruk. Sahing juga memiliki riwayat penyakit asma yang cukup parah. (*)
Polisi Penajam Selidiki Penemuan Mayat di Perkebunan
Sabtu, 16 September 2017 20:43 WIB