Penajam (ANTARA Kaltim) - Alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang milik nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang berpotensi merusak ekosistem laut akan diganti dengan alat penangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan menggulirkan program bantuan paket alat tangkap yang ramah lingkungan," ujar
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mulyono. ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Menurut dia, nelayan yang menggunakan kapal 10 GT di seluruh Indonesia akan mendapatkan alat tangkap ikan ramah lingkungan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mendata jumlah nelayan, termasuk alat tangkap yang akan diusulkan diganti melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang atau dogol sudah dilarang digunakan dan akan diganti dengan alat penangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.
"Cantrang atau dogol yang masih digunakan nelayan di wilayah Penajam Paser Utara sudah dilarang digunakan," tegasnya.
Mulyono menjelaskan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 telah melarang penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang (dogol).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang (dogol) diputuskan untuk diizinkan hingga akhir 2017.
Alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang (dogol) yang berpotensi merusak ekosistem laut tersebut akan diganti dengan jenis gilnet atau bubu yang lebih ramah terhadap ekosistem laut.
Nantinya para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan cantrang atau dogol akan dikenakan sanksi hukum.
Penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang (dogol) oleh nelayan sering menimbulkan gejolak di kalangan nelayan sehingga alat penangkap ikan harus segera diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. (*)
Penajam Paser Utara Menggganti Alat Tangkap Nelayan
Rabu, 19 Juli 2017 21:01 WIB