Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia beberapa hari lalu, kini banyak yang kembali lagi bekerja di negeri jiran tersebut, setelah mereka mengurus izin dan melengkapi dokumen resmi keimigrasian.
"Setelah prajurit kami melakukan pendampingan dan pendataan selama ini, akhirnya diketahui banyak diantara TKI yang diportasi, kembali lagi bekerja di Malaysia," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awl, Lekot Inf Sigid Hengki Purwanto, melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Samarinda, Rabu.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 611/Awang Long menerima sekaligus memberikan rasa aman, bagi TKI yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia dengan berbagai macam alasan.
Kedatangan TKI dari Malaysia terjadi pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka berjumlah 102 orang dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, menggunakan Kapal Motor (KM) Labuhan Expres Prima dan KM Malindo.
Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, para TKI tersebut mengaku sempat menghuni tahanan sementara di Manggatal dan Papar, bagian pantai barat, Sabah, Malaysia Timur.
"Sesampainya mereka di pelabuhan, langsung kita beri pengamanan dan dilakukan pendataan. Mulai dari pemeriksaan berkas-berkas, hingga masalah mereka mengapa sampai dideportasi oleh Malaysia," ucap Sigid.
Dari hasil pendataan oleh anggota satgas, TKI yang dideportasi memiliki beragam masalah antara yang satu dengan lainnya berbeda, diantaranya terdapat 46 orang yang melanggar keimigrasian, 5 orang tanpa dokumen, dan 11 orang karena sakit.
Kini, lanjutnya, setelah dilakukan pendataan, kemudian banyak diantara TKI tersebut memutuskan kembali ke Malaysia, yakni setelah selesai melengkapi dokumen yang diperlukan untuk kembali bekerja di negeri tetangga itu.
"Meski demikian, tidak sedikit pula yang memilih kembali ke daerah asal, kemudian ada yang ingin menetap sementara di Nunukan sambil mencari pekerjaan," ujarnya.
Dilanjutkannya, saat tiba di Nunukan dan turun dari kapal, semua TKI kemudian dilakukan pendataan dan ditampung di rusunawa milik Pemkab Nunukan.
"Setelah itu dikembalikan ke masing-masing individu TKI. Mereka tetap diberi pilihan mau tinggal atau kembali, sehingga sebagian memutuskan ada yang memilih pulang ke kampung halaman, ada yang kembali ke Malaysia, dan ada yang memilih tinggal di Nunukan," tuturnya.(*)
TKI Terdeportasi Banyak Yang Kembali Ke Malaysia
Rabu, 24 Mei 2017 21:12 WIB