Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur menyatakan daerah yang dipimpinnya akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030 dengan lama bonus pada 2020 hingga 2035, sehingga di tahun tersebut penduduknya harus berkualitas.
"Puncak bonus demografi akan dialami Provinsi Kaltim tahun 2030 yang berarti penduduknya harus berkualitas agar memiliki daya saing tinggi. Untuk menyonsong bonus ini, kita harus mempersiapkan SDM-nya," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa.
Hal itu dikatakan Awang Faroek ditemui setelah membuka Rapat Koordinasi Daerah tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kaltim yang digelar di aula lantai I Kantor Gubernur Kaltim.
Bonus demografi merupakan jumlah penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang usia anak-anak dan lansia, sehingga semua usia produktif tersebut diharapkan memiliki pekerjaan dan mendapat penghasilan yang cukup untuk keluarga sehingga Kaltim bisa sejahtera.
Sebaliknya, jika para usia produktif ternyata tidak produktif karena tidak memiliki lapangan kerja, atau tidak mampu menciptakan lapangan kerja mengingat SDM-nya lemah dan tidak memiliki daya saing, tentu akan menjadi beban pemerintah daerah dan beban negara karena mereka tetap harus mencukupi kebutuhan hidup.
Kondisi ini tentu harus disikapi secara bijak dengan cara menyiapkan beberapa hal seperti memperhatikan tingkat pendidikan, menyediakan tempat pelatihan kerja, termasuk menyiapkan lapangan kerja agar mereka bisa terserap di lapangan kerja.
Menurut gubernur, upaya menurunkan laju pertumbuhan penduduk (LPP) di Kaltim telah dilakukan, namun jumlah penduduknya terus bertambah setiap tahun. Hal ini terlihat dari LPP Kaltim 2012-2015 yang sebesar 2,24 persen, masih di atas nasional yang hanya 1,40 persen.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena pertambahan jumlah penduduk akan meningkatkan pemenuhan kebutuhan hidup seperti sandang, pangan, papan, energi, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan hak dasar lainnya.
Ia melanjutkan, ledakan penduduk usia muda di Kaltim terjadi pada usia 15-24 tahun yang jumlahnya mencapai 2.667.009 jiwa. Sekitar 1.539.381 jiwa atau 62,39 persen yang seharusnya memiliki pekerjaan, namun mereka umumnya tidak memiliki keterampilan sehingga tidak terserap di pasar kerja.
"Untuk meningkatkan SDM, perlu adanya penyediaan fasilitas pendidikan formal yang lebih mengutamakan pemberian keterampilan, sehingga dapat memberikan bekal bagi penduduk usia kerja agar ke depan semua penduduk Kaltim diterima di pasar kerja," ujar Awang Faroek. (*)