Penajam (ANTARA Kaltim) -Â Sebanyak empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang Januari hingga Februari 2017.
"Hingga Februari 2017, terjadi 10 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia empat orang," ujar Pelaksana Tugas Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Hari Purnomo, ketika ditemui di Penajam, Senin.
Jumlah korban luka berat lanjut ia, sebanyak enam orang dan luka ringan empat orang, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sekitar Rp53 juta.
Dari 10 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Januari hingga Februari 2017 tersebut kata Hari Purnomo, enam persen menimpa pengendara kendaraan roda dua.
Sementara, kasus kecelakaan lalu lintas lainnya menurut Hari Purnomo, menimpa kendaraan roda empat, di mana kebanyakan kecelakaan terjadi pada malam hari.
"Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat di Penajam Paser Utara dalam berlalu lintas, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Selain itu minimnya lampu penerangan jalan umum di wilayah Penajam Paser Utara, juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
Polres Penajam Paser Utara telah bersurat kepada pemerintah kabupaten agar memberi penerangan jalan, terutama di titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa merealisasikannya.
Hari Purnomo menyatakan Untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas itu Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, memasang rambu-rambu peringatan di wilayah yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kami juga pasang spanduk imbuan menyangkut keselamatan berkendara untuk mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara," ucapnya.
Hari Purnomo yang juga sebagai Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Penajam Paser Utara itu menjelaskan kondisi jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser telah diperbaiki oleh pemerintah.
"Kondisi jalan cukup baik, di mana jalan berlubang sudah mulai berkurang. Tetapi dengan kondisi jalan itu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi saat berkendara," tambahnya.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara mencatat titik rawan kecelakaan lalu lintas di daerah setempat yaitu, di Jalan Provinsi Kilometer 10 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Desa Api-Api Kecamatan Waru, serta di Desa Labangka dan Desa Rintik Kecamatan Babulu. (*)