Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembayaran gaji bulan Januari pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dirapelkan pada awal Februari, kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten setempat, Alimuddin.
"Gaji untuk Januari 2017 yang tertunda akan dirapel atau dibayarkan sekaligus awal Februari," tegas Alimuddin di Penajam, Selasa.
Informasi dibayarkannya gaji pada Februari tersebut menampik isu yang beredar di kalangan PNS, bahwa pembayaran gaji PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara ditunda sampai Maret 2017.
Alimuddin meminta kepada seluruh bendahara SKPD (satuan kerja perangkat daerah) segera memproses data penggajian PNS, sehingga pembayarannya tidak kembali tertunda.
Pembayaran gaji PNS tersebut menurut ia, tidak termasuk pembayaran insentif, karena ada rencana pemotongan sekitar 25 persen sebagai penyesuaian penurunan pendapatan.
"Awal Februari 2017 gaji PNS akan dibayarkan, kalau insentif belum bisa dibayarkan. Yang prioritas itu gaji Januari dan Februari karena ribuan PNS yang menunggu pembayaran gaji itu," jelas Alimuddin.
Keterlambatan pembayaran gaji ribuan PNS di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara itu dampak dari dilakukannya pembahasan ulang APBD 2017 antara eksekutif dan legislatif, karena ada sejumlah materi yang perlu penyesuaian dan pendalaman.
"Total pembayaran gaji PNS sekitar Rp17 miliar, insentif masih menunggu perhitungan pemotongan sesuai ketentuan kepala daerah," ucap Alimuddin.
Insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga akan dipangkas sekitar 25 persen mulai 2017, karena kondisi keuangan daerah sedang defisit.
"Penurunan pendapatan yang dialami pemerintah kabupaten saat ini, ikut mempengaruhi pemberian insentif pegawai pada 2017," ujar Alimuddin.
Ia menjelaskan kondisi keuangan daerah yang semakin merosot sangat berdampak pada pelaksanaan program pemerintah kabupaten, termasuk pegawai secara keseluruhan.
"Dengan pendapatan yang semakin menurun saat ini, sudah pasti akan berpengaruh terhadap anggaran untuk pegawai," tambah Alimuddin. (*)