"Penyerahan kewenangan ini memang amanat UU Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah. Mengingat ini UU, maka harus diikuti sehingga yangbisa dilakukan adalah upaya perbaikan setelah kewenangannya ditangani ProvinsiKaltim," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda AsliNuryadin di Samarinda, Jumat.
Untuk itu, ia hanya bisa berharap agar semua penanganannya bisa lebihbaik, jangan sama, apalagi carut-marut, karena jika penanganannya ternyatatidak bagus, maka harus dievaluasi.
Berdasarkan data yang masuk seiring pemberlakuan UU tersebut, PemprovKaltim mendapat limpahan PNS baru dari kabupaten/kota sebanyak 5.609 orang.
Dari jumlah itu, PNS terbanyak berasal dari tenaga pendidik dankependidikan yang mencapai 4.957 PNS, sehingga total PNS yang harus digajiKaltim mencapai 12.128 orang karena saat ini total jumlah PNS Kaltim sebanyak6.519 orang.
Kendala yang muncul diantaranya APBD Kaltim yang hanya pada kisaran Rp8triliun atau devisit akibat dana bagi hasil dari APBN yang menurun, sebagaidampak dari menurunnya harga minyak dan batu bara.
Menurut Asli, terbatasnya anggaran ini tentu akan berdampak padapengelolaan SMA/SMK yang kini ditangani provinsi, karena selain gaji guru yangharus dibayar tiap bulan, tentu ada insentif yang nilainya bervariasi karenatergantung golongan dan lokasi sekolah atau jarak.
"Mengelola sekolah berikut para gurunya itu sangat kompleks, jaditeman-teman di provinsi harus menyiapkan segala sesuatunya karena kondisi inicukup rumit. Apalagi SKPD Dinas Pendidikan tidak sama dengan SKPD lain,"ujarnya.
SKPD Dinas Pendidikan, katanya, paling banyak memiliki Unit PelaksanaTeknis Dinas (UPTD), seperti di Samarinda saja ada 390 sekolah, dari jumlahini, terdapat 250 sekolah negeri yang berarti terdapat 250 UPTD. Sementara dimasing-masing UPTD memiliki masalah yang berbeda yang harus diselesaikan.
"Pegawai pendidikan berbeda dengan pegawai biasa karena guruselain jabatannya prioritas, juga ada sertifikasi, ada insentif yang berbedakarena golongan dan karena jarak. Saya merasakan mengurus di satu kota sajarumit, apalagi 10 kabupaten/kota yang lokasinya jauh, jadi harap hati-hatiterutama pada sistemnya," ujar mantan Kabid Pembinaan SMP dan SMA DisdikProvinsi Kaltim ini. (*)
