Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai tebusan yang dikumpulkan dari program amnesti pajak di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga November 2016 mencapai hampir Rp1 triliun.
"Jumlah tebusan pajak itu berasal dari sebanyak 8.343 wajib pajak lembaga/badan maupun orang pribadi," ujar Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Nur di Samarinda, Kamis.
Secara nasional, jelasnya, program amnesti pajak hingga 14 November 2016 berhasil mengumpulkan tebusan pajak sekitar Rp94,8 triliun, dengan dana repatriasi sebesar Rp142,7 triliun dan dana deklarasi Rp3.773,2 triliun.
"Prestasi yang patut diapresiasi karena merupakan keberhasilan program amnesti pajak terbesar di dunia dari berbagai program sejenis yang sebelumnya pernah dilakukan oleh negara-negara lain," ucapnya.
Sedangkan dalam upaya menggali sumber pembiayaan, Nur menyarankan kepada Pemprov Kaltim tentang potensi ekonomi lain yang perlu dioptimalkan untuk menopang ketahanan ekonomi.
Potensi pertama adalah kepercayaan dan keyakinan tinggi dari pelaku ekonomi terhadap pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya.
Kedisiplinan pengelolaan kebijakan ekonomi makro, termasuk pengelolaan kebijakan fiskal dengan target yang realistis dan bervisi jangka menengah panjang.
"Termasuk kebijakan moneter yang berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi, dalam pandangan kami menjadi salah satu penopang utama kepercayaan dan keyakinan para pelaku ekonomi tersebut. Di samping itu, keyakinan pelaku ekonomi didorong oleh berbagai kebijakan reformasi struktural pemerintah yang telah dilakukan selama ini," tambahnya.
Potensi berikutnya adalah sektor teknologi digital yang berkembang pesat, terlihat pada 2016 kegiatan "sharing economy" dan "digital economy" meningkat pesat sebagaimana terlihat dari aktivitas "fintech dan e-commerce".
"Perkembangan ekonomi yang positif dari sisi ini bila dimanfaatkan dengan tepat akan dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung kegiatan ekonomi domestik," kata M Nur.
Penggalian potensi perlu dilakukan, karena selain masih adanya tantangan yang bersumber dari eksternal, Kaltim juga masih menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan tantangan struktural domestik yang belum terselesaikan, bahkan berpotensi menghambat proses pemulihan ekonomi.
Menurut Nur, tantangan jangka pendek berasal dari pengaruh stimulus fiskal yang belum secara merata dapat menarik peran swasta untuk berinvestasi.
Asesmen BI menunjukkan kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh sektor swasta yang masih melakukan konsolidasi usaha yang ditempuh dengan melakukan efisiensi, baik dalam kegiatan produksi maupun dalam mengelola pinjaman.
Pengaruh pelonggaran kebijakan moneter ke perbankan juga belum tertransmisi secara merata. Penurunan suku bunga kebijakan sejak awal 2016 hanya sedikit berpengaruh terhadap turunnya suku bunga kredit, yaitu 60 basis poin terhadap kredit nasional dan 38 basis poin untuk kredit Kaltim-Kaltara.
Di tengah kondisi global yang masih belum menentu, adanya tantangan jangka pendek dan struktural tersebut, ia menilai semua harus mencari strategi yang secara simultan dapat mengoptimalkan potensi domestik sekaligus mereduksi berbagai tantangan yang masih mengemuka.
"Dengan pertimbangan itu, maka menjadi relevan bila arah kebijakan kita ke depan ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai potensi domestik yang ada untuk memperkuat resiliensi perekonomian nasional," katanya. (*)