Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan para pengurus organisasi masyarakat (ormas) jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
"Kami meningatkan, ormas dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, bukan mencari keuntungan," kata Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto, di Samarinda, Jumat.
"Kemitraan antara pemerintah dengan ormas sangatlah penting. Pemerintah memerlukan dukungan lapisan masyarakat. Salah satunya dari ormas yang dibentuk dari masyarakat," tuturnya.
Ia menyebutkan, dari sekitar 500 ormas yang ada di Kaltim, sebanyak 358 ormas yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sementara sisanya belum.
"Dengan jumlah yang diperkirakan lebih dari 500 ormas tersebut masih saja terdapat ormas yang dibentuk untuk kepentingan pribadi, kelompok bahkan hingga kepentingan pihak asing," ujarnya.
"Sebagai organisasi nirlaba, seharusnya ormas itu berorientasi untuk kebijakan publik. Kerjanya pun harusnya tanpa pamrih dan bukan untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok atau jadi kaki tangan kepentingan asing," ujar Yudha Pranoto.
Pembentukan ormas dijamin oleh undang-undang, tetapi bukan sekadar mencari dana atau meminta bantuan ke pemerintah.
"Mencari keuntungan materi melalui pembentukan ormas, tidak boleh. Kalau mau mencari keuntungan, ya, dirikan saja perusahaan, jangan dirikan ormas," kata Yudha.(*)