Penajam (ANTARA Kaltim) - Para pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengkhawatirkan munculnya kebijakan penghapusan insentif pegawai seiring terjadinya penurunan pendapatan daerah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait rencana pemerintah daerah menghapus pemberian insentif pegawai pada 2017.
Rencana penghapusan insentif pegawai yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Pasr Utara itu untuk menyikapi penurunan anggaran daerah.
"Kami semua berharap pemerintah daerah tidak melakukan penghapusan insentif pegawai itu. Rencana penghapusan insentif pegawai itu cukup membuat PNS di kalangan pendidik merasa kaget dan khawatir," ungkap Marjani.
Menurut dia, kekhawatiran tersebut karena tidak sedikit tenaga pendidik atau guru yang gajinya telah dipotong setiap bulan untuk membayar cicilan ke bank.
"Banyak guru yang gajinya dipotong setiap bulan untuk bayar cicilan ke Bank, jadi sebagian dari mereka sangat bergantung atau mengandalkan insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Ia berharap rencana penghapusan insentif pegawai tidak berdampak kepada kinerja para tenaga pendidik atau guru. Selain menerima insentif, tenaga pendidik atau guru juga mendapatkan tunjangan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Kami berharap penghapusan insentif tidak berimbas pada kinerja guru, karena mereka masih menerima tunjangan lainnya," ujarnya.
Rencana penghapusan insentif pegawai tersebut merupakan langkah terakhir Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, jika pendapatan daerah tidak membaik atau meningkat.
"Saat ini kondisi keuangan daerah juga sudah terpengaruh penurunan pendapatan itu," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar.
Ia menjelaskan pemberian insentif kepada pegawai merupakan kebijakan lokal pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Namun, di tengah penurunan pendapatan daerah yang mempengaruhi kondisi keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak menutup kemungkinan anggaran insentif pegawai akan dipangkas atau bahkan dihapus.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan penghematan atau rasionalisasi anggaran karena diperkirakan terjadi penurunan anggaran sekitar Rp400 miliar, sehingga kekuatan APBD 2017 hanya sekitar Rp1,03 triliun.
Sementara pada 2016, defisit anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp300 miliar, sebagai dampak menurunnya pendapatan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.
Yusran menegaskan menurunnya anggaran pendapatan daerah membuat pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi sejumlah kegiatan yang tidak prioritas.
"Jika anggaran tidak mencukupi, anggaran insentif pegawai untuk sementara akan dihilangkan agar beban keuangan daerah tidak semakin berat," jelasnya.(*)