Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Slamet Ari Wibowo mengingatkan agar pengolahan limbah medis perlu dilakukan pengawasan, termasuk salah satunya botol vaksin benar-benar menjadi perhatian, sebagai antisipasi maraknya vaksin palsu yang beredar di pasaran.
Menurut Slamet di Samarinda, Senin, pentingnya pengawasan terhadap pengolahan limbah medis ini, mengingat adanya pengakuan pelaku vaksin palsu yang menyebutkan menggunakan botol bekas sampah medis untuk mengemasnya.
"Sebenarnya soal limbah medis bukan hanya botol vaksin saja. Tapi semua limbah medis rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas maupun rumah sakit swasta. Apalagi saat ini klinik swasta sudah semakin menjamur," kata Slamet, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Ia menambahkan, limbah medis memang berbagai macam baik yang padat maupun cair. Semuanya sama-sama berbahaya, selain berbahaya karena bisa digunakan kembali, limbah seperti pecahan botol berbahan kaca, suntikan dan jarum juga berbahaya jika terbuang tidak pada tempatnya.
"Artinya memang apapun limbah yang dihasilkan pusat pelayanan kesehatan sebaiknya dimusnahkan dengan cara yang tepat. Apalagi limbah rumah sakit yang memiliki resiko penyebaran kuman dan virus," kata Slamet.
Dengan penanganan limbah medis yang baik dan benar, Slamet berharap pusat layanan kesehatan bukan hanya menjadi tempat yang baik dan positif memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun di sisi lain dengan kontrol yang sedemikian ketat tersebut juga menandakan bahwa praktek pengolahan limbah tersebut telah menerapkan standar operasional yang tidak menyimpang, seperti pengolahan limbah dengan metode tepat, efektif dan efisien.
Ia menyadari bahwa tugas pengawasan ini tidak monoton menjadi tangung jawab pemerintah semata, namun pihak lain seperti organisasi kesehatan, LSM ataupun masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi.
Namun demikian, Slamet mengatakan bahwa Pemerintah tetap dibutuhkan sebagai motor untuk memerangi setiap penyalahgunaan obat-obatan yang tidak legal.
"Pemerintah harus memantau dengan teliti setiap pembuangan dan pemusnahan limbah pada setiap pusat layanan kesehatan di Kaltim," paparnya. (*)
Pengolahan Limbah Medis Perlu Dilakukan Pengawasan
Selasa, 26 Juli 2016 11:44 WIB