Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memperkirakan areal ruang terbuka hijau di Kota Samarinda mengalami penambahan hingga menjadi lebih 25 persen dari total luas wilayah ibukota Provinsi Kaltim tersebut.
"Samarinda memiliki banyak lahan eks tambang batu bara seperti milik PT Lana Harita dan PT Insani Bara. Lahan-lahan tersebut segera dihijaukan guna menambah luasan lahan terbuka hujau di Samarinda," ujar Gubernur di Samarinda, Senin.
Menurut Awang Faroek, dari total luas wilayah Samarinda yang mencapai 71.800 hektare, RTH yang ada saat ini hanya 7,31 persen atau sekitar 5.248 hektare dengan rencana penambahan sebesar 39,97 persen atau seluas 28.704 hektare.
Sedangkan di Kota Bontang dengan luas wilayah 14.437 hektare dan Kota Balikpapan seluas 50.330 hektare, masing-masing memiliki RTH mencapai 44,39 persen atau 6.409 hektare, dan 30,86 persen atau 15.523 hektare.
"Angka ini menunjukkan bahwa keberadaan RTH di Kota Samarinda masih jauh dari kata layak. Untuk itu, pembangunan Kota Samarinda ke depan harus memerhatikan penambahan RTH, sehingga harus melakukan pembangunan berbasis lingkungan hijau," ujar Gubernur.
Untuk percepatan penambahan RTH di Samarinda, Awang Faroek mengaku segera memanggil manajemen atau pemilik PT Insani Bara Perkasa dan PT Lanna Harita Samarinda, dalam kaitan rencana mengambil alih lahan reklamasi pascatambang kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut.
Ia menambahkan kedua perusahaan itu memiliki tanggung jawab penghijauan, sehingga lahan eks tambang yang sudah direklamasi dan direhabilitasi akan diambil alih pemerintah untuk dijadikan perluasan Kota Samarinda, khususnya untuk menambah RTH.
"Diharapkan dalam waktu singkat RTH Samarinda akan bertambah dengan lahan pascatambang yang berdasarkan perhitungan sementara bisa mencapai lebih 25 persen," tambahnya.
Gubernur jga meminta Kepala Bappeda Kaltim membantu Pemkot Samarinda merevisi tata ruang wilayah, guna mengakomodasi berbagai perubahan peruntukan lahan dan menyikapi perkembangan Kota Samarinda dengan menyesuaikan tata ruang wilayah Kaltim.
Khusus RTH di Samarinda, lanjut Gubernur, merupakan kota yang paling banyak mendapat keluhan dari masyarakat, jika dibandingkan kota lainnya di Provinsi Kaltim.
"Dari tiga pemerintahan kota di Provinsi Kaltim, hanya Samarinda yang persentase luasan RTH eksistingnya paling kecil dari luasan wilayahnya," ujar Awang Faroek.(*)