Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan administrasi
rumit dan bertele-tele membuat pembangunan infrastruktur lama terwujud.
"Memang
administrasi kita ini memang ruwet, rumit, bertele-tele. Itu yang
menyebabkan lama. Meskipun sudah dipangkas banyak," kata Presiden saat
menyaksikan penandatanganan beberapa proyek strategis/prioritas nasional
di Istana Negara, Kamis.
Presiden mencontohkan pembangunan
infrastruktur listrik yang perizinan sudah dipangkas dari 59 menjadi 22,
namun tetap saja lama.
"Sudah dipotong, berarti (tinggal)
sepertiga kan, sudah dipotong dua pertiga, 70 persen sudah dikurangi,
tapi masih lama juga, 22 (izin) itu masih lama," kata Jokowi.
Presiden
menginginkan izin itu hanya satu, dua atau tiga. "Saya mau potong,
kalau di UU tertulis, ya tidak bisa apa-apa. Tapi kalau hanya PP,
Perpres, gampang, langsung detik itu juga dihapus," kata Jokowi.
Presiden
menginginkan peraturan dan regulasi tidak memberatkan masyarakat dan
dunia usaha. "Sebentar lagi, dalam minggu-minggu ini yang mau saya
hapuskan ada 3.000 Perda. Tanpa kajian. Langsung hapus gitu saja," kata
Jokowi.
Presiden mengatakan percuma pemerintah pusat mengurangi
dan menyederhanakan regulasi, tapi di daerah ada Perda mengenai
perizinan.
Presiden mengatakan kecepatan pembangunan
infrastruktur sangat dibutuhkan untuk segera diselesaikan secara
bersama. "Kita sekarang punya cek list, mana yang sudah dan mana yang
belum. Pak Wapres juga sama. Kalau ketemu, mana selesaikan bareng-bareng
(bersama-sama)," katanya.
Presiden juga meminta tidak seremoni
belaka dan hanya berhenti di tandatangan, melainkan mesti langsung
dikerjakan sehingga rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
Dalam
acara ini Presiden di antaranya menyaksikan peresmian "Financial Close"
PLTU Batang berupa penyerahan secara simbolis "Certificate of Loan
Agreement" dari Japan Bank International Corporation (JBIC) kepada PT
Bhimasena Power Indonesia (BPI), penyerahan "Certifacate of CP
Completion Financial Date" dari PLN kepada BPI dan penyerahan pernyataan
efektif penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT penjamin
Infrastruktur Indonesia (PII-Persero) kepada PT BPI. (*)
Presiden: Administrasi Ruwet Hambat Pembangunan Infrastruktur
Kamis, 9 Juni 2016 16:44 WIB