"Kami akan memberi sanksi tegas kepada PKL jika masih menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan," ujarKepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Samarinda, Dahyar di Samarinda, Selasa.
Selain telah memberikan peringatan melalui imbauan, Satpol PP kata dia juga telah menyebarkan selebaran agar PKL tidak lagi berjualan di tempat-tempat umum yang dapat menganggu keindahan Kota Samarinda.
"Kami sudah memberikan peringatan agar mereka tidak boleh berjualan di jalan, trotoar dan di atas parit. Jika kami menemukan ada gerobak dan barang dagangan di area yang dilarang tersebut akan langsung kami sita," kata Dahyar.
Operasi penertiban PKL lanjut Kasi Operasional Satpol PP Samarinda itu akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan kota yang dibelah Sungai Mahakam itu menjadi tertib dan rapi.
"Masalah PKL menjadi salah satu permasalahan serius di Samarinda, sebab mereka (PKL) cenderung tidak kooperatif dan kerap tidak mau mengindahkan peringatan kami," imbuh dia.
"Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, sepanjang itu dilakukan di tempat yang sudah disiapkan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," kata dia menambahkan.
Dilaporkan bahwa puluhan PKL terlihat memadati sepanjang trotoar Jalan RE Martadinata hingga Jalan Slamet Riyadi.
Tidak hanya menggunakan trotoar, para PKL yang umumnya berjualan buah itu juga menggunakan sebahagian badan jalan bahkan hingga di kawasan tepi Sungai Mahakam.
"Salah satu penyebab kemacetan ke jalur Jembatan Mahakam itu akibat banyaknya PKL khususnya pedagang buah di pinggir jalan," kata Herman salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Bahkan, katanya, mereka berjualan mengunakan mobil dengan memarkir di pinggir jalan sehingga mempersempit jalur di sepanjang jalan utama di Samarinda itu.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.