Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pelatihan untuk aparatur desa tentang manajemen sistem keuangan desa.
"Laporan pertanggungjawaban keuangan desa baik dari APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten merupakan hal yang wajib, jadi dengan adanya rencana pelatihan ini tentu manfaatnya sangat besar," ujar Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman saat memimpin rapat pengelolaan keuangan desa di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin.
Rapat tersebut dihadiri Bappeda dan SKPD yang menangani pemerintahan desa dari semua kabupaten di Kaltim.
Dalam rapat tersebut, BPKB Kaltim yang diwakili oleh Fauzan juga menyerahkan satu keping cakram padat (compact disc/CD) berisi perangkat lunak sistem keuangan desa dan petunjuk menggunakannya.
Perangkat lunak (software) tersebut akan dipelajari oleh Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim, selanjutnya akan dilatihkan kepada semua aparatur desa dari tujuh kabupaten.
Menurut Fatur, adanya aplikasi melalui komputer mengenai siskeudes merupakan salah satu lompatan besar yang ditempuh pemerintah, karena melalui sistem ini, pola pelaporan seluruh desa di Indonesia akan sama sehingga memudahkan siapapun untuk melakukan pengawasan.
"Sebelumnya, pola pelaporan keuangan seperti ini bernama simdes (sistem manajemen desa), sekarang namanya menjadi siskeudes dengan memanfaatkan teknologi karena ada aplikasi khusus yang harus dioperasikan untuk melakukan pelaporan," katanya.
Dia meyakini warga desa maupun aparatur desa mampu melakukan hal itu asalkan diberikan pelatihan dan bimbingan lebih dulu, walaupun tingkat SDM di perdesaan yang tidak semuanya lulusan SMA maupun jenjang di atasnya.
"Dari pengalaman saya yang pernah menjadi camat, saya bisa menilai warga desa sebenarnya sangat terbuka menerima perubahan, termasuk siap menerima ilmu baru dalam sistem pelaporan keuangan menggunakan aplikasi, asalkan diberi pelatihan dulu," katanya.
Apabila sistem ini sudah berjalan dengan baik, lanjut dia, maka akan memudahkan Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten dalam menjalankan tugas terkait pelaporan keuangan, karena setelah diberikan pelatihan, maka aparatur desa secara marathon akan dapat melakukan pelaporan dengan baik.
"Katakanlah dalam waktu satu tahun ini Pemprov Kaltim sibuk melakukan pelatihan pemanfaatan aplikasi ini, tetapi untuk ke depannya kita akan mudah dalam melakukan pembinaan terhadap desa, yakni tinggal membina bidang tertentu yang masih kurang," ujar Fatur lagi. (*)
Pemprov Kaltim Gandeng BPKP Gelar Pelatihan Siskeudes
Senin, 14 Maret 2016 16:08 WIB
Dari pengalaman saya yang pernah menjadi camat, saya bisa menilai warga desa sebenarnya sangat terbuka menerima perubahan