Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang Desember 2015 mengalami penurunan 0,71 persen ketimbang bulan sebelumnya, yakni dari 98,02 menjadi 97,31.
"NTP yang masih di bawah angka 100 tersebut, berarti rata-rata petani di Kaltim masih merugi, tetapi jika nilai NTP-nya di atas 100 berarti petani Kaltim untung dari penjualan produksi pertaniannya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Jumat.
Jika dilihat per subsektor, lanjutnya, penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor, yakni NTP hortikultura turun 1,21 persen, perkebunan rakyat turun 2,36 persen, dan perikanan turun 0,80 persen.
Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami peningkatan, yakni tanaman pangan naik 0,08 persen dan peternakan naik sebesar 1,15 persen, sehingga pada Desember 2015 hanya petani ternak yang mengalami keuntungan tertinggi.
Aden Gultom merinci NTP pada Desember 2015 untuk per subsektor, yakni NTP tanaman pangan tercatat 97,09, hortikultura 90,65, tanaman perkebunan rakyat 96,90, peternakan 105,87, dan perikanan 97,40.
"Dari semua petani yang ada di Kaltim, pada Desember 2015 hanya petani di subsektor peternakan yang masih menerima keuntungan. Bahkan bulan sebelumnya NTP peternakan juga masih di atas 100, sehingga peluang pengembangan peternakan masih lebih besar," katanya.
Menurut ia, rata-rata NTP Kaltim pada Desember 2015 yang mengalami penurunan, karena dipengaruhi indeks harga yang diterima petani juga mengalami penurunan 0,11 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,62 persen.
Aden Gultom juga mengatakan perubahan NTP pada Desember terhadap November secara nasional sangat beragam, yakni terjadi kenaikan di 12 provinsi dan terjadi penurunan di 21 provinsi.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sumatera Utara yang sebesar 1,09 persen dan penurunan terendah di Bangka Belitung sekitar 0,98 persen. (*)