Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser, selain tidak mendapatkan buku baru selama 2015, ternyata hingga sekarang belum memiliki pustakawan bersertifikat.
"Berdasarkan standar Perpustakaan Republik Indonesia, setidaknya perpustakaan daerah memiliki dua pustakawan bersertifikat," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser, Eni Setyo Astuti, saat dihubungi di Tanah Grogot, Selasa.
"Pada APBD 2016, kami mengusulkan anggaran untuk pelatihan pustakawan. Itupun, hanya satu orang saja," katanya.
Selain belum memiliki pustakawan bersertifikat, selama 2015, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser juga tidak mendapat penambahan buku.
"Padahal, berdasarkan standar kegiatan utama pada Kantor Perpustakaan Republik Indonesia, untuk perpustakaan di kabupaten/kota, diharuskan setiap tahunnya menambah 10 persen dari jumlah buku yang ada," kata Eni Setyo.
Saat ini, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser, baru memiliki koleksi buku 49.345 eksemplar dengan 16.971 judul.
"Jadi, jika ada penambahan buku pada 2015, maka akan ada sekitar 4.000 eksemplar buku baru," ujar Eni Setyo.
Selain itu tambahnya, kondisi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser saat ini belum representatif termasuk tata letak yang perlu direnovasi ulang agar pengunjung merasa nyaman.
"Kami masih kekurangan tempat untuk memuat buku. Ruang resepsionis, loket, dan tata ruang pengunjung perlu direnovasi agar pengunjung merasa nyaman saat membaca. Dalam APBD 2016 telah dianggarkan untuk renovasi gedung," katanya.
"Sudah ada rapat dengan Tim Panitia Anggaran Daerah membahas masalah ini. Namun belum diketahui berapa luas pelebaran gedung," ujar Eni Setyo.
Sementara, untuk meningkatkan minat baca masyarakat tambahnya, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Paser mengoperasikan mobil perpustakaan keliling.
Namun hal itu kata Eni Setyo, masih belum cukup menggalakkan serta menggugah minat baca masyarakat.
Beberapa faktor minimnya minat baca masyarakat di Kabupaten Paser menurut dia diantaranya, minimnya fasilitas, SDM serta kurangnya perhatian dari "stakeholder" atau pemangku kepentingan di daerah.
"Perlu perhatian serius dari `stakeholder` akan pentingnya budaya membaca," kata Eni Setyo. (*)
Kantor Perpustakaan Paser Belum Miliki Pustakawan Bersertifikat
Selasa, 5 Januari 2016 22:25 WIB
Berdasarkan standar Perpustakaan Republik Indonesia, setidaknya perpustakaan daerah memiliki dua pustakawan bersertifikat,"