Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Luangkan waktu sejenak, sambil membayangkan wajah Kota Samarinda lima atau 10 tahun akan datang.
Jika tidak ada perubahan yang signifikan terhadap penataan kota, khususnya membuat daerah pengembangan baru, pembuatan jalan alternatif, program pelebaran jalan akan tetapi hanya mengandalkan jalan yang ada saat ini, maka kemungkinan kemacetan di Samarinda melebihi Jakarta.
Bayangan wajah kota yang penuh kemacetan yang tadinya absrtak maka mulai jelas terasa jika melalui jalan-jalan utama di Samarinda pada saat jam sibuk. Misalnya, sekitar pukul 07:30 Wita (ketika jam masuk kantor dan sekolah), pukul 11:30 Wita khususnya pada Hari Jumat atau sekitar pukul 17:00 Wita.
Maka akan terlihat kemacetan antara lain di sekitar jalan menuju Jembatan Mahakam, Jl. Agussalim, Jl Basuki Rahmat, Pahlawan, Kesuma Bangsa dan sudah tentu paling parah sekitar Jl. Awang Long.
Faktor penyebabnya hanya satu, yakni pertambahan kendaraan (roda dua dan roda empat) yang tidak berbarengan dengan penambahan jalan alternatif, lebar dan panjang jalan.
Malah, pada beberapa jalan, justru menyempit karena adanya program memperlancar drainase untuk mengatasi banjir.
Selain itu, kini lahan-lahan hijau yang terbuka kian menipis karena dijadikan mal, hotel dan bangunan lain, salah satu contoh mal di samping Kantor Walikota Samarinda.
Khusus masalah jalan, kemacetan kian menjadi-jadi karena ternyata berdasarkan data di Lantas Poltabes Samarinda menunjukan bahwa ternyata pertambahan sepeda motor mencapai 118 unit/hari.
Kini sepeda motor bertambah 3.500 unit/bulan atau rata-rata 118 motor/hari yang baru keluar dari toko atau dealer kendaraan bermotor. Seperti dijelaskan pihak Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Poltabes Samarinda, belum lama ini.
Pertambahan kendaraan yang sangat signifikan itu ternyata bukan hanya untuk jenis kendaraan roda dua namun terjadi pada kendaraan roda empat (mobil). Khusus roda empat pertambahannya mencapai 500 unit/bulan atau rata-rata 16/hari.
Data itu menunjukan bahwa sepeda motor bertambah setiap tahun mencapai 42.000 unit sedangkan mobil 6.000 unit. Dengan jumlah tersebut tinggal mengalikan lima atau 10 tahun akan datang maka bisa terbayangkan kemacetan luar bisa di kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa itu.
Pihak yang paling merasakan pertambahan kendaraan begitu tinggi adalah Polantas karena secara langsung merasakan tekanan dalam pemanfaatan lalu lintas darat di Samarinda.
Di Samarinda tercatat ada 41 titik macet di antaranya di depan sejumlah mal dan pasar tradisional. Selain persoalan penambahan jalan alternatif, lebar dan panjang jalan, maka jumlah personil Satlantas Poltabes Samarinda sekitar 50-an tentu kewalahan mengatasi kemacetan di 41 titik rawan macet, rawan kecelakaan dan rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Tingginya pertambahan kendaraan itu sudah tentu terkait dengan berbagai fasilitas dari pihak kreditur dalam memberikan pelayanannya. Cukup Rp500 ribu (uang muka) maka warga sudah bisa membawa pulang sepeda motor jenis terbaru.
Agaknya, Samarinda membutuhkan pimpinan yang memiliki visi jauh ke depan dalam mengantisipasi dan mengatasi salah satu persoalan perkotaan itu.
Sudah tentu walikota tidak bisa bekerja sendiri namun harus mendapat dukungan semua pihak termasuk Pemprov Kaltim dalam menata kota, jalan serta membuka kawasan pertumbuhan baru untuk memecah konsentrasi lalu lintas.
(Ayoe Nova, warga Samarinda, mahasiswi UGM Yogjakarta)
PERHATIAN :
ANTARA News-Kaltim adalah portal berita, jadi melalui kanal ini, mengajak anda terlibat dalam proses penciptaan berita, khususnya melalui tulisan opini beserta foto diri anda, ataupun foto lain (dilengkapi caption) tentang berbagai isu lokal dan nasional.
Redaksi menerima sumbangan tulisan opini. Semua isi materi baik berupa teks dan foto yang dimuat oleh ANTARA News-Kaltim adalah tanggung jawab pengirim sepenuhnya. Redaksi berhak mengedit materi sepanjang tidak mengubah isi dan substansi.
Isu opini mengenai berbagai sektor kehidupan, antara lain politik, ekonomi, sosial, budaya, wisata dan lingkungan hidup. Opini tidak akan kami muat jika kami anggap bukan kritikan konstruktif, fitnah, kebohongan, menyerang pribadi orang lain serta bermuatan SARA.
Panjang tulisan opini minimal satu halaman atau maksimal tiga halaman komputer disertai identitas (nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi). serta penulis baik dari Kaltim maupun luar daerah.
Selain itu, opini harus dilengkapi dengan foto/caption yang ingin ditampilkan, ataupun hanya foto diri si penulis opini termasuk jabatan atau kapasitas (pengamat, mahasiswa, ketua organisasi, pelaku bisnis, praktisi hukum dll) dikirim ke alamat: kaltim.antaranews@gmail.com
