Balikpapan, 15/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan akan mempersiapkan kebutuhan para penyandang disabilitas atau difabel pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
"Kita akan mempersiapkan hal tersebut karena sesuai dengan ketentuan dari KPU dan Bawaslu bahwa para disabilitas merupakan bagian yang harus diperhatikan," kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha di Balikpapan, Kamis.
Adapun yang menjadi perhatian dan harus disiapkan untuk para difabel adalah pengadaan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar jangan yang bertingkat - tingkat, katanya.
"Terutama dipersiapkan template untuk penyandang disabilitas, untuk tuna netra menggunakan huruf braile serta disiapkan saksi," kata Thoha.
Adapun saksi yang dipakai tersebut dipilih sendiri oleh penyandang difabel tersebut satu orang dan disumpah untuk menjaga kerahasiaannya, katanya.
Pilkada Balikpapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon).
Nomor urut 1 adalah paslon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rizal Effendi - Rahmad Mas`ud, paslon nomor urut 2 yaitu Andi Burhanuddin Solong - Abdul Hakim Rauf dan paslon nomor urut 3 yakni Heru Bambang - Sirajudin Mahmud. (*)
KPU Balikpapan Siapkan Kebutuhan Pemilih Difabel
Kamis, 15 Oktober 2015 19:53 WIB