Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, menghentikan sementara pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik hingga September 2015 karena sampai saat ini belum mendapatkan blanko dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami belum bisa lakukan pencetakan KTP elektronik karena blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sampai sekarang belum dikirim," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara kata Suyanto, telah menargetkan pada pertengahan Agustus sudah mulai melakukan layanan pencetakan KTP elektronik yang sejak Juni 2015 lalu dihentikan sementara karena kehabisan blanko.
"Pencetakan KTP elektronik dihentikan sementara sejak Juni dan awalnya kami targetkan pencetakan itu bisa dilakukan pada pertengahan Agustus 2015, namun karena saat ini blanko masih kosong sehingga layanan pencetakan KTP elektronik belum bisa kami lakukan," katanya.
"Layanan pencetakan kami prediksi baru bisa dilakukan pada September 2015, karena pemerintah pusat baru melelang pengadaan blanko KTP elektronik itu," ungkap Suyanto.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia, mengajukan sebanyak 14 ribu keping blanko KTP elektronik kepada Kemendagri, namun yang disetujui hanya 10 ribu keping.
"Padahal, sejak Juni hingga Agustus 2015, sebanyak tiga ribu KTP elektronik belum tercetak," ujarnya.
Ia meminta kepada para pemegang KTP elektronik seumur hidup yang belum aktivasi sidik jari untuk segera melakukan klarifikasi ke kantor Disdukcapil Penajam Paser Utara.
"Jika warga pemilik belum melakukan pencocokan atau aktivasi sidik jari, maka KTP elektronik yang dimiliki warga bersangkutan tidak bisa digunakan," ungkap Suyanto. (*)
Disdukcapil Penajam Hentikan Pencetakan e-KTP Hingga September
Jumat, 21 Agustus 2015 2:42 WIB
Kami belum bisa lakukan pencetakan KTP elektronik karena blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sampai sekarang belum dikirim,"