Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menegaskan konsep dana aspirasi DPR bisa bertabrakan dan bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.
"Yang jelas kalau pakai UU, program pembangunan yang direncanakan itu diambil dari visi misi Presiden. Jadi, kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga tidak setuju dengan konsep dana aspirasi tersebut.
Andrinof meminta DPR memahami dan konsisten dengan sistem yang telah dibangun, karena idealnya DPR kembali ke sistem dan memerankan fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi.
"Yang dijalankan pemerintah itu yang sesuai dengan visi misi Presiden dan UU lainnya, termasuk RPJMN," katanya.
Andrinof berpendapat penggunaan dana aspirasi rawan penyelewengan dan efeknya pun bisa besar, apalagi jika misalnya besarannya mencapai Rp20 miliar per anggota dewan, maka bisa Rp11 triliun efeknya bagi pembangunan.
"Itu akan dibicarakan dan akan disampaikan juga nanti," katanya. (*)
Andrinof: Dana Aspirasi DPR "Tabrak" Visi Presiden
Rabu, 24 Juni 2015 22:43 WIB