Bandung (ANTARA News)- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji
kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, menyatakan siap
diperiksa Pansus Angket Century.
"Saya siap diperiksa oleh
Pansus angket Bank Century, karena saya tahu. Dengan senang hati saya
akan memberikan keterangan yang saya ketahui," katanya.
Ia
mengaku mengetahui kasus Bank Century karena telah menyelidikinya,
mulai dari kerugian, dana yang dikucurkan, hingga untuk apa dana
tersebut dikeluarkan.
Menurutnya, ada dua kasus Bank Century
yang diselidikinya, yakni perbankan murni dan Antaboga, yang
diantaranya meliputi kredit fiktif dan kontrak kelola dana fiktif.
Berdasarkan
pengakuan dari Bank Century, kerugian yang langsung berhubungan dengan
nasabah Rp 1,298 triliun dan sudah diganti oleh manajemen baru Rp4,31
triliun.
"Seharusnya kan jika jumlah kerugian ditambahkan dengan
dana pengganti itu jadi normal. Tapi kenyataanya tidak begitu dan
itulah yang jadi masalah sehingga dibentuk Pansus Angket," kata Susno.
Lebih
jauh Susno mengungkapkan, dalam pengusutan kasus Bank Century polisi
baru dalam tahap lidik dan yang jadi fokus adalah uang rakyat atau
nasabah yang dirugikan.
Sedangkan untuk kerugian berupa surat
berharga itu adalah milik Bank dan tidak akan diganti. Kerugian nasabah
"hanya" Rp1,298 triliun, tetapi yang diganti malah Rp4,31 triliun.
"Manajemen
bank yang baru kenapa mengganti uang nasabah Rp4,31 triliun, padahal
uang nasabah yang dirugikan hanya Rp 1,298 triliun," jelasnya.
Tidak
itu saja, demiian Susno, LPS ternyata mengaku mengucurkan dana
pengganti uang nasabah sebesar Rp4,018 triliun atau Rp300 miliar lebih
rendah dari yang dilaporkan diganti.
"Katanya dana ini semuanya sudah turun dan dibayarkan kepada nasabah. Tapi kenyataanya ada yang belum dapat," pungkas Kusno. (*)
Susno Duadji Siap Diperiksa Pansus Century
Minggu, 13 Desember 2009 4:08 WIB