Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak semua perusahaan pertambangan di wilayah itu untuk bersinergi dan menyelaraskan program kewajiban sosial masyarakat dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Samarinda, Jumat, meminta kepada seluruh perusahaan tambang untuk melaporkan rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah provinsi.
Menurut Seno, laporan dan koordinasi ini dinilai esensial guna mencegah duplikasi program antara inisiatif perusahaan dengan proyek pembangunan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Sinergi dengan perusahaan sangat diperlukan. Kami meminta perusahaan melaporkan rencana PPM mereka ke depan agar program kita sejalan dan tidak saling tumpang tindih," ujar Wagub Seno Aji dalam arahannya pada Konsultasi Publik Blueprint PPM.
Wagub menguraikan bahwa pelaksanaan program CSR secara mandiri oleh perusahaan berpotensi besar menimbulkan tumpang tindih.
Ia mencontohkan seperti program beasiswa perusahaan yang bisa bersinggungan dengan alokasi dana pendidikan Pemprov Kaltim, seperti Program Gratispol Pendidikan senilai Rp1,4 triliun di tahun 2026.
Seno Aji menawarkan alternatif fokus, di mana perusahaan dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti perbaikan sekolah yang rusak di area operasional tambang.
"Aspek pendidikan mencakup sarana dan prasarana. Fasilitas sekolah yang kurang layak bisa menjadi tanggung jawab perusahaan," harapnya.
Ia menekankan bahwa kontribusi ini membantu menutupi kebutuhan yang tidak seluruhnya terdanai oleh mandatory spending 20 persen APBD untuk pendidikan.
Secara prinsip, kehadiran industri pertambangan harus memberikan dampak positif yang signifikan bagi perusahaan, karyawan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk dukungan untuk penyediaan rumah layak huni.(ADV/Diskominfo)
