Kutai Kartanegara, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) harus bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelaku usaha mikro kecil menengah untuk mewujudkan ekonomi desa yang mandiri.
Untuk itu, Kopdes MP termasuk Koperasi Merah Putih di kelurahan pun harus bersinergi dengan para UMKM guna mempercepat perputaran ekonomi lokal.
"Pengembangan usaha Koperasi Merah Putih harus mempertimbangkan usaha yang sudah berjalan di desa/kelurahan, termasuk usaha yang dilakukan oleh BUMDes dan pelaku UMKM," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Dian di Tenggarong, Jumat.
Kehadiran Koperasi Merah Putih, lanjutnya, harus dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pelaku usaha lain untuk dapat mempercepat perputaran ekonomi baik di desa maupun di kelurahan.
"Jangan sampai kehadiran koperasi ini justru menjadi kompetitor dan mematikan usaha ekonomi warga atau lembaga ekonomi lainnya, terlebih jika ada persaingan tidak sehat. Ini yang tidak boleh," katanya lagi.
Ia pun memandang pentingnya pembentukan tim terpadu yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Kukar, yakni tim yang melibatkan perangkat daerah terkait, akademisi, perbankan, profesional dan praktisi.
Sehari sebelumnya, saat membuka peningkatan SDM Kopdeskel Merah Putih se- Kukar di Tenggarong, ia juga mengatakan bahwa dengan adanya tim terpadu, maka perkembangan koperasi di Kukar dapat termonitor dengan baik.
"Termasuk perlunya disusun peta jalan Kopdeskel yang diintegrasikan dengan RPJMD Kukar 2025-2029 dan rencana strategis perangkat daerah. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara perlu segera menindaklanjuti pembentukan tim terpadu dengan menyesuaikan regulasi nasional hingga daerah," katanya.
Menurut dia, tujuan utama pembentukan Kopdeskel Merah Putih adalah untuk mendorong kemandirian melalui swasembada pangan berkelanjutan, sebagai perwujudan Astacita kedua.
Tujuan lainnya adalah melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus menjadikan Kopdeskel di Kutai Kartanegara berhasil mewujudkan cita-cita tersebut.
"Kami berharap melalui pelatihan yang masih digelar ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih yang profesional, transparan, dan bertanggungjawab dalam menjalankan unit usaha," kata Ahyani.
