Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perbankan dan PT Taspen mengenalkan usaha bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, sehingga mereka siap terjun di dunia usaha agar tetap aktif dan berkarya setelah purnabakti.
"Ada sekitar 600 ASN Kukar yang akan memasuki masa pensiun tahun ini, sehingga mereka perlu mendapat pengenalan usaha dan strategi dalam berwirausaha," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kukar, Arianto di Tenggarong, Sabtu.
Untuk itu, pada Kamis, (12/2) mereka mendapat sosialisasi kewirausahaan, pemberkasan pengurusan pensiun, dan pengenalan aplikasi mobile.
Dari 600 ASN yang akan pensiun tahun ini, tidak semuanya bisa mendapat pengenalan usaha dan mengikuti sosialisasi, sehingga dalam kegiatan tersebut hanya diikuti 135 orang, karena giat ini dibagi menjadi beberapa kali, disesuaikan dengan jumlah ASN yang segera memasuki batas usia pensiun (BUP).
"Dalam data yang kami punya memang ada sekira 600 orang memasuki BUP, jadi sosialisasinya dilakukan bertahap, dimulai dari 135 orang. Nanti akan kami sesuaikan, siapa yang duluan akan pensiun, itulah yang diundang mengikuti sosialisasi dan pengenalan usaha," katanya.
Baca juga: Pemkot Balikpapan antisipasi banyaknya pejabat dinas yang pensiun
Pihak yang menjadi narasumber dalam sosialisasi sekaligus pengenalan usaha ini adalah dari PT Taspen Samarinda dan Bank Mandiri Taspen.
Keduanya menjadi narasumber karena PT Taspen yang menyelenggarakan asuransi sosial dan tabungan hari tua bagi ASN untuk meningkatkan kesejahteraan mereka saat memasuki pensiun, sementara Bank Mandiri Taspen menyediakan layanan perbankan yang berfokus pada kesejahteraan pensiunan ASN.
"PT Taspen dan PT Bank Mandiri Taspen Samarinda mengisi sosialisasi supaya kawan-kawan yang memasuki usia pensiun dapat menyiapkan kegiatan setelah mereka pensiun untuk wirausaha,” ujarnya.
Arianto berharap para peserta sosialisasi mendapat pengetahuan baru dan memperoleh referensi, guna memahami pemberkasan administrasi memasuki masa pensiun, kemudian dilanjutkan dengan membuka usaha yang akan digeluti setelah pensiun.
"Ini karena ASN yang telah memasuki masa pensiun, disarankan membuka usaha sebagai sarana tetap aktif, produktif, dan menjaga kesejahteraan finansial, sekaligus untuk menjaga kesehatan mereka," kata Arianto.
Baca juga: MK sidang pendahuluan tentang usia pensiun TNI jadi 60 tahun
