Sangatta (ANTARA Kaltim) - Balai Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, akan merehabilitasi lebih kurang 45.000 hektare lahan di dalam kawasan konservasi itu yang kondisinya kini rusak.
Kepala Balai Taman Nasional Kutai (BTNK) Erly Sukrismanto di Sangatta, Kutai Timur, Senin, menjelaskan rehabilitasi itu untuk menyelamatkan kerusakan hutan dan kepunahan spesies tanaman langka khas Kaltim.
"Salah satunya adalah jenis kayu ulin yang mulai punah akibat perambahan dan `ilegal logging` (pembalakan liar)," kata Erly.
Saat ini, lanjutnya, sebagai langkah awal sedang dipersiapkan untuk merehabilitasi hutan yang rusak parah seluas 45.000 hektare atau seperlima dari total areal Taman Nasional Kutai seluas 198.000 hektare.
Kerusakan terparah TNK berada di sepanjang jalur Bontang menuju Sangatta. Perambahan mengakibatan kondisi hutan rusak parah, ditambah dengan masih adanya ilegal logging.
Erly Sukrismanto menambahkan perambahan dan masuknya manusia untuk bermukim di kawasan Taman Nasional Kutai di sepanjang jalur Sangatta-Bontang, menyebabkan sejumlah tanaman khas Kalimantan Timur punah.
"Akibat perambahan hutan secara sporadis ini menyebabkan kerusakan berat pada ekosistem dan menggangu habibat beberapa tanaman dan satwa di dalamnya," ujarnya.
Dengan langkah rehabilitasi kawasan TNK, diharapkan secara bertahap dapat mengembalikan kembali kondisi alami Taman Nasional tersebut.
"Program rehabilitasi akan mengembalikan kondisi hutan lebih baik, meskipun dalam waktu yang cukup lama," katanya. (*)