Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode Maret, mengalami kenaikan sebesar Rp9,22 per kilogram untuk umur 10 tahun keatas atau sekitar Rp1.549,51 per kg dibanding periode Februari sekitar Rp1.538,73/kilogram.
"Membaiknya harga pelelangan crude palm oil (CPO) selama awal tahun, khususnya pada periode Januari 2015 turut mempengaruhi kenaikan harga TBS di Kaltim," terang Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati, Senin (2/3).
Etnawati menambahkan, kendati mengalami kenaikan tipis namun kenaikan harga ini memberikan angin segar dan harapan besar bagi petani sawit di Kaltim. "Prospek bisnis di sektor kelapa sawit masyarakat pekebun (plasma) sangat menjanjikan," ujarnya.
Hasil keputusan tim telah menetapkan harga TBS sawit periode Maret ini untuk umur tiga tahun sebesar Rp1.358,62, umur empat tahun Rp1.387,43 dan umur lima tahun Rp1.416,20 serta umur enam tahun Rp1.452,83.
Sementara umur tujuh tahun Rp1.467,10 dan umur delapan tahun Rp1.502,62 serta umur sembilan tahun Rp1.537,16 dan umur sepuluh hingga dua puluh lima tahun sebesar Rp1.549,51.
Sedangkan harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan harga Rp7.449,40. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.394,44 dengan Indeks K sebesar 84,04 persen.
Tabel Harga TBS Periode Februari 2015
Umur Tanam Februari Maret
3 tahun Rp1.349,18 Rp1.358,62
4 tahun Rp1.378,06 Rp1.387,43
5 tahun Rp1.406,14 Rp1.416,20
6 tahun Rp1.442,55 Rp1.452,83
7 tahun Rp1.456,77 Rp1.467,10
8 tahun Rp1.492,15 Rp1.502,62
9 tahun Rp1.526,57 Rp1.537,16
10-25 tahun Rp1.538,73 Rp1.549,51