Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengarahkan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) agar tidak berbenturan dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat.
"Penggunaan dana CSR perlu disusun dengan baik," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten itu di Penajam, Rabu.
"Jadi tidak berbenturan dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Penggunaan dana CSR yang bakal harus disusun dengan baik, program yang telah disusun tersebut agar peruntukkan dana CSR jelas dan terarah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat, jelas dia, perlu merumuskan program dan kegiatan agar penggunaan dana CSR lebih terarah.
"Kami kumpulkan pimpinan perusahaan bahas bagaimana dana CSR disusun mirip APBD kecil,” katanya lagi.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, antara lain sektor perkebunan, pertambangan maupun sektor hutan tanaman industri.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan dana CSR dari perusahaan terkelola secara terorganisir, sehingga pemanfaatan maksimal.
"Kami optimalkan dana CSR perusahaan untuk dukung pembangunan kabupaten," demikian Mudyat Noor.
