Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pekerjaan peningkatan kualitas jalan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku, harus rampung dalam 232 hari
"Kami ingatkan pekerjaan peningkatan jalan KIPP IKN bukan kontrak multi tahun, semua pihak harus bekerja maksimal," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya target peningkatan jalan KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.
Sebanyak tujuh paket pekerjaan kontrak kerja sudah ditandatangani pimpinan perusahaan kerja sama operasi (KSO), Rabu (11/6/2025), untuk meningkatkan kondisi jalan di KIPP sepanjang lebih dari 12 kilometer, sebagian jalan ada dengan lebar hingga 40 meter.
Semua KSO harus mengantisipasi semua kondisi, tegas dia, karena pekerjaan konstruksi sangat dipengaruhi kondisi cuaca.
"Jangan pakai alasan hujan, karena sudah tahu sejak awal bahwa curah hujan di IKN lebih tinggi, jadi harus siap bekerja dalam kondisi apa pun," tambahnya.
KSO juga diingatkan bahwa kondisi saat ini merupakan kemarau basah, sehingga meskipun tidak musim hujan, curah hujan tetap tinggi dan harus diantisipasi dalam operasional konstruksi.
Sebab itu yang dikaitkan dengan semangat rejuvenasi atau peremajaan kembali semangat membangun saat awal proyek fisik IKN mulai dikerjakan pada 2022 lampau, bisa saja pekerjaan proyek-proyek jalan itu dikerjakan dengan tiga giliran (shift) kerja per hari, atau proyek dikerjakan 24 jam non stop.
Apalagi pendekatan rejuvenasi ini bukan hanya soal pekerjaan fisik, tetapi juga peremajaan semangat, disiplin kerja, dan komitmen tinggi dari semua pihak, jelas dia, sistem kerja tiga shift sehari selama 24 jam terbukti efektif dalam proyek sebelumnya dan perlu diterapkan kembali agar target dapat tercapai tepat waktu.
IKN bukan sekadar proyek fisik, tetapi adalah bagian dari masa depan Indonesia, kata dia, sehingga harus bersama-sama menjadikan ibu kota baru yang siap beroperasi dalam waktu dua tahun ke depan.
Pada tahun 2028 pemerintah menargetkan IKN sudah memiliki sarana untuk DPR menggelar sidang-sidang yang menjadi tugas lembaga itu, lanjut dia, Gedung DPR di IKN mulai dibangun pada 2025 dan ditargetkan rampung pada 2027.
pembangunan fasilitas yudikatif dan legislatif juga dimulai pada tahun yang sama, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dan seluruh ekosistem pemerintahan di IKN, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bisa beroperasi penuh pada 2028, demikian Basuki Hadimuljono.