Balikpapan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengupayakan untuk menggandeng sejumlah sekolah swasta untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
"Langkah ini bertujuan memperluas daya tampung penerimaan siswa baru di Kota Balikpapan, sekaligus memastikan akses pendidikan yang merata," kata Sekretaris Disdikbud Balikpapan Ganum Pratikno, Senin (28/4).
Ia menyebutkan, sebanyak 13 sekolah swasta direncanakan menjadi mitra dalam penerimaan siswa baru.
Nantinya kata Ganum, Pemerintah Kota Balikpapan menanggung seluruh biaya, mulai dari uang pangkal, SPP, hingga biaya lainnya bagi siswa yang diterima.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja sama tersebut saat ini tengah masuk tahap penyelesaian (finalisasi) melalui kajian teknis dan regulasi, termasuk penguatan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang subsidi SPP.
“Regulasi sedang kami dorong melalui bagian hukum, tujuannya agar anak-anak yang diterima di sekolah swasta tidak dibebani biaya sama sekali," katanya.
Menurutnya langkah ini merupakan komitmen Pemkot Balikpapan agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya atau karena tidak diterima di sekolah negeri.
"Anak-anak harus tetap mendapatkan hak pendidikannya, pemerintah hadir untuk memastikan itu," tegas dia.
Ganum menjelaskan mekanisme SPMB pada tahun ajaran yang baru, dimana sistem zonasi berubah menjadi rayonisasi. Meskipun istilah berubah, prinsip pada dasarnya tetap merujuk pada domisili peserta didik.
"Substansinya sama, hanya istilah yang berubah dari zona menjadi rayon, tetap mengacu pada tempat tinggal siswa," ucapnya.
Oleh karena itu Pemkot Balikpapan mengambil langkah untuk menggandeng sekolah swasta tersebut. Selain menggandeng sekolah swasta, Disdikbud Balikpapan juga mengembangkan jalur prestasi dalam proses seleksi.
Ganum menuturkan kuota jalur prestasi pada sistem rayonisasi ditingkatkan dari 20 persen menjadi 25 persen, mencakup prestasi akademik, non-akademik, kepramukaan, hafiz Al-Qur’an, dan nilai Ujian Sekolah Berstandar Kota (USBK).
USBK disusun oleh tim khusus dan dilaksanakan berbasis komputer, sehingga dapat menjadi instrumen penilaian yang adil dan seragam di seluruh Balikpapan.
“USBK menjadi standar obyektif penerimaan siswa. Dengan sistem ini, semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Disdikbud Balikpapan akan memberikan penghargaan kepada 600 siswa dengan nilai USBK terbaik, yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu gold, silver, dan bronze.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak berprestasi tetap mendapat tempat dan penghargaan dari pemerintah,” katanya.
Ganum berharap, dengan berbagai langkah tersebut, proses penerimaan siswa baru tahun 2025 di Balikpapan dapat berjalan lebih adil, merata, dan memberikan peluang yang lebih luas kepada seluruh calon peserta didik.