Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak delapan orang anggota DPRD Kalimantan Timur akan dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (30/12), sebagai pengganti delapan anggota dewan yang berpindah ke Provinsi Kalimantan Utara.
Sekretaris DPRD Kaltim Ahmadi di Samarinda, Senin, mengatakan pemindahan delapan wakil rakyat tersebut mengacu pada Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara.
Ahmadi menyebutkan delapan orang yang masuk sebagai anggota DPRD Kaltim itu adalah Yakob Manika, Andhika Hasan, Muhammad Sammsun, dan Safuad dari PDIP, Sapto Setyo Pramono dan Mursidi Muslim dari Golkar, Rusianto dari Gerindra, dan terakhir dari PPP Azhar Bahrudin.
Sedangkan anggota dewan yang digantikan karena menjadi anggota DPRD Kaltara adalah Ingkong Ala dari Hanura, Jhonny Laing Impang (PDIP), Yefta Berto (Demokrat), Andi Kasim (Gerindra), Siti Laela (Golkar), Hermanus (NasDem), Rakhmad Majid Gani (PAN), dan Herman (PKB).
"Karena delapan orang tersebut akan dilantik menjadi anggota DPRD Kaltara maka secara mekanisme mereka harus diberhentikan sebagai anggota DPRD Kaltim," jelas Ahmadi.
Soal nama-nama pengganti anggota dewan yang berpindah ke DPRD Kaltara, menurut Ahmadi, merupakan kewenangan KPU dengan mengacu aturan yang berlaku.
Ahmadi menambahkan hal itu disebutkan dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.64-4763 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Masa Jabatan 2014-2019 Hasil Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kaltim Pada Daerah Induk dan Pemekaran.
"Saya berharap acara pelantikan tersebut bisa berlangsung dengan baik dan juga kepada delapan anggota DPRD yang kembali ke Kaltara maupun yang baru dilantik bisa bersinergi dengan anggota yang ada sehingga mampu membawa Kaltim yang lebih baik," kata Ahmadi.
Menurut Ahmadi, berdasarkan UU No.20 Tahun 2012, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltara paling lambat empat bulan setelah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim.(*)
Delapan Anggota DPRD Kaltim Dilantik Selasa
Senin, 29 Desember 2014 20:16 WIB