Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai transformasi tata kelola keuangan daerah. Peluncuran ini berlangsung pada acara High Level Marketing (HLM) di Hotel Aston, Samarinda.
Inovasi transformasi keuangan daerah tersebut diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bekerja sama dengan Bankaltimtara.
"Program tersebut akan mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah," kata
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma.
Dia berharap KKPD mampu mengurangi beban administrasi dan meningkatkan ketelitian dalam pencatatan anggaran. KKPD bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga alat mendukung perekonomian lokal.
Selain mengutamakan efisiensi, KKPD juga bisa memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.
Menurutnya dengan KKPD dapat mengarahkan APBD untuk membeli produk lokal, memperkuat perputaran ekonomi di daerah. langkah tersebut menandai komitmen kuat Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai, selaras dengan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah menambahkan bahwa setiap transaksi dengan KKPD akan tercatat otomatis, memudahkan pengawasan dan pelaporan anggaran. Dengan kebijakan i tersebut Kutim dapat memberikan contoh pengelolaan keuangan yang transparan bagi daerah lain.
"Program ini, bertujuan mengurangi risiko kesalahan dan manipulasi yang kerap terjadi dalam transaksi tunai," katanya.
Menurutnya dengan sistem KKPD setiap transaksi tercatat otomatis sehingga risiko kesalahan berkurang dan penggunaan anggaran lebih terkontrol.
Ade menjelaskan KKPD yang diterbitkan oleh Bankaltimtara didesain agar memudahkan pengelolaan anggaran, memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.
"Langkah ini menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah yang serius dalam mengedepankan transparansi anggaran, selaras dengan arahan regulasi dari pusat," katanya.
Pemkab Kutim transformasi tata kelola keuangan melalui KKPD
Jumat, 15 November 2024 9:12 WIB
Program tersebut akan mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah