• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Minggu, 15 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:53

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Jumat, 13 Februari 2026 17:57

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 17:01

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Jumat, 13 Februari 2026 13:23

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 12:41

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:15

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:05

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Kamis, 12 Februari 2026 12:38

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 19:54

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:48

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:17

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:07

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kamis, 12 Februari 2026 13:59

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 18:23

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:33

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:07

      Dinsos Kaltim imbau warga terdampak nonaktif PBI-JKN segera reaktivasi

      Dinsos Kaltim imbau warga terdampak nonaktif PBI-JKN segera reaktivasi

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:58

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Selasa, 10 Februari 2026 20:00

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Selasa, 10 Februari 2026 19:17

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Sabtu, 7 Februari 2026 8:01

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Jumat, 6 Februari 2026 9:23

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:01

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:36

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:37

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Jumat, 13 Februari 2026 18:32

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Jumat, 13 Februari 2026 18:12

  • Olahraga
    • Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Jumat, 13 Februari 2026 11:03

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Jumat, 13 Februari 2026 8:06

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      Kamis, 12 Februari 2026 11:52

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kamis, 12 Februari 2026 9:02

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Rabu, 11 Februari 2026 10:45

  • Umum
    • Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Sabtu, 14 Februari 2026 20:07

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:35

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:37

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:07

      Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Sabtu, 14 Februari 2026 8:38

  • IKN
    • OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:02

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:00

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:40

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:08

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Kamis, 12 Februari 2026 10:59

  • Foto
  • Video
    • Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:25

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kamis, 12 Februari 2026 21:20

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      Kamis, 12 Februari 2026 18:28

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Rabu, 11 Februari 2026 17:15

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Selasa, 10 Februari 2026 22:13

DPR-Pemerintah kompak bantah jegal putusan MK lewat RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 5:29 WIB

DPR-Pemerintah kompak bantah jegal putusan MK lewat RUU Pilkada

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - DPR RI dan pemerintah menepis tudingan telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan partai politik untuk mengusung calon pada pilkada melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disetujui dalam pembicaraan tingkat I pada Rabu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK tersebut dengan lebih mendetailkan dalam materi muatan RUU Pilkada.

"DPR bersama pemerintah tidak mengubah putusan, tidak membatalkan putusan MK, tetapi mengadopsi putusan MK dengan kemudian lebih mendetailkan. Mendetailkan apa? Terkait dengan partai-partai nonparlemen itu diatur tersendiri, terkait dengan parpol-parpol yang ada kursi di parlemen itu diatur tersendiri," ujar Awiek, sapaan karibnya, ditemui usia Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah memiliki kewenangan dalam merumuskan undang-undang, sementara MK tidak.

Baca juga: Hasil rapat Baleg DPR bisa kandaskan peluang Anies ikuti Pilkada bersama PDI Perjuangan

"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu boleh DPR membuat norma baru. Setiap membentuk undang-undang, pertimbangannya putusan MK pun banyak tadi itu," ucapnya.

Ia lantas berkata, "Kita tidak membatalkan, tidak merevisi, kan tetap berlaku dari poin A, B, C, D-nya (merujuk putusan MK) tetap gitu kan, tetapi lebih dikerucutkan, lebih dieksplisitkan untuk membedakan partai yang ada kursi di DPRD dan partai yang tidak ada kursi di DPRD."

Awiek juga menepis tudingan DPR dan pemerintah menganulir putusan MK sebab secara hirarki memang undang-undang terbaru yang akan menjadi rujukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana undang-undang dalam kontestasi pilkada.

"Ketika ada hukum baru, ya maka hukum yang lama tidak berlaku, yang dipakai itu undang-undang yang baru disahkan, kalau ini sudah diundangkan, ya pasti pakai undang-undang ini. Tidak ada kita menganulir. Asas hukum itu berlaku progresif dan biasa saja. Jadi, tidak ada sesuatu yang disembunyikan. Jadi, ketika besok diparipurnakan, disahkan, kemudian Presiden mengundangkan, maka undang-undang itu sah berlaku," tuturnya.

Baca juga: Istana klarifikasi spekulasi Perpu Pilkada dari Presiden Jokowi

Senada dengan DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas selaku wakil pemerintah juga menepis pemerintah dan DPR menganulir putusan MK melalui revisi UU Pilkada sebab hanya menjalankan kewenangan pembentuk undang-undang.

"Sebenarnya bukan soal menganulir, kami kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen menyetujui sebuah draf yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil putusan MK, ya pemerintah setuju saja," kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu muatan krusial RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah ialah perubahan Pasal 40 UU Pilkada yang mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.

Baca juga: Pemerintah cabut usulan baru terkait RUU Pilkada di Baleg DPR

Berikut ketentuan Pasal 40 yang diubah:

(1) Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

(2) Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilin tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.

Pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi memutuskan putusan krusial terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Baca juga: Ambang batas pencalonan Pilkada berubah, setelah keputusan MK

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

pegawai kontrak pemerintah dimungkinkan jadi PNS, lewat RUU ASN

pegawai kontrak pemerintah dimungkinkan jadi PNS, lewat RUU ASN

14 Oktober 2025 17:57

Baleg DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset harus terbuka

Baleg DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset harus terbuka

11 September 2025 12:20

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset akan dibawa ke paripurna

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset akan dibawa ke paripurna

10 September 2025 16:20

Hasil rapat Baleg DPR bisa kandaskan peluang Anies ikuti Pilkada bersama PDI Perjuangan

Hasil rapat Baleg DPR bisa kandaskan peluang Anies ikuti Pilkada bersama PDI Perjuangan

21 Agustus 2024 19:57

Pemerintah cabut usulan baru terkait RUU Pilkada di Baleg DPR

Pemerintah cabut usulan baru terkait RUU Pilkada di Baleg DPR

21 Agustus 2024 13:33

Panja RUU Desa DPR sepakati masa jabatan kades 9 tahun untuk 2 periode

Panja RUU Desa DPR sepakati masa jabatan kades 9 tahun untuk 2 periode

3 Juli 2023 16:10

Panja RUU Desa usulkan masa jabatan kepala desa 9 tahun

Panja RUU Desa usulkan masa jabatan kepala desa 9 tahun

22 Juni 2023 18:01

RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas 2020

RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas 2020

3 Juli 2020 12:28

Terpopuler

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Top News

  • Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

    Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

    9 jam lalu

  • Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

    Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

    11 jam lalu

  • Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

    Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

    13 jam lalu

  • Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

    Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

    14 jam lalu

  • Kopassus terima lahan hibah di Kukar, bangun Markas Grup 4

    Kopassus terima lahan hibah di Kukar, bangun Markas Grup 4

    15 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com