• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Minggu, 15 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:53

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Jumat, 13 Februari 2026 17:57

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 17:01

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Jumat, 13 Februari 2026 13:23

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      BGN klaim MBG ciptakan 890 ribu lapangan kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 12:41

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:15

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:05

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Pemkab Penajam perketat keamanan pangan pasca-dugaan keracunan MBG

      Kamis, 12 Februari 2026 12:38

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Petugas Penajam tangani siswa diduga keracunan MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 19:54

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:48

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:17

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:07

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kamis, 12 Februari 2026 13:59

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 18:23

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:33

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:07

      Dinsos Kaltim imbau warga terdampak nonaktif PBI-JKN segera reaktivasi

      Dinsos Kaltim imbau warga terdampak nonaktif PBI-JKN segera reaktivasi

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:58

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Selasa, 10 Februari 2026 20:00

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Selasa, 10 Februari 2026 19:17

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Sabtu, 7 Februari 2026 8:01

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Jumat, 6 Februari 2026 9:23

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:01

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:36

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:37

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Jumat, 13 Februari 2026 18:32

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Jumat, 13 Februari 2026 18:12

  • Olahraga
    • Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Jumat, 13 Februari 2026 11:03

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Jumat, 13 Februari 2026 8:06

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      Kamis, 12 Februari 2026 11:52

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kamis, 12 Februari 2026 9:02

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Rabu, 11 Februari 2026 10:45

  • Umum
    • Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Sabtu, 14 Februari 2026 20:07

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:35

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:37

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:07

      Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Langkah-langkah aktivasi kembali layanan kesehatan, menurut BPJS Kesehatan

      Sabtu, 14 Februari 2026 8:38

  • IKN
    • OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:02

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:00

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:40

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Menteri Agama dijadwalkan isi tausiah Ramadhan di Masjid IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:08

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Masjid Negara IKN siap digunakan Ramadhan 2026

      Kamis, 12 Februari 2026 10:59

  • Foto
  • Video
    • Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:25

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kamis, 12 Februari 2026 21:20

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      Kamis, 12 Februari 2026 18:28

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Rabu, 11 Februari 2026 17:15

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Selasa, 10 Februari 2026 22:13

Ambang batas pencalonan Pilkada berubah, setelah keputusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 16:42 WIB

Ambang batas pencalonan Pilkada berubah, setelah keputusan MK

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono deklarasi maju Pilkada Jakarta, didukung 12 partai

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Baca juga: Dukungan ke Rudy-Seno sebagai Cagub-Cawagub Kaltim kembali bertambah

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.

Baca juga: Isran-Hadi optimistis menangi Pilgub Kaltim 2024 meski koalisi kecil

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Segera ajukan uji materi KUHAP ke MK jika tak setuju, ujar Jimly

Segera ajukan uji materi KUHAP ke MK jika tak setuju, ujar Jimly

25 November 2025 14:16

Disdikbud Kaltim pertajam materi ajar muatan lokal lewat uji public

Disdikbud Kaltim pertajam materi ajar muatan lokal lewat uji public

12 November 2025 19:14

Prabowo bersyukur MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres

Prabowo bersyukur MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres

23 Oktober 2023 13:30

MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun

MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun

23 Oktober 2023 13:25

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini

23 Oktober 2023 09:03

Mahkamah Konstitusi: Putusan tentang batas usia capres-cawapres mulai Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi: Putusan tentang batas usia capres-cawapres mulai Pemilu 2024

16 Oktober 2023 19:14

MK kabulkan syarat capres-cawapres usia 40 tahun atau pernah jabat kepala daerah

MK kabulkan syarat capres-cawapres usia 40 tahun atau pernah jabat kepala daerah

16 Oktober 2023 16:51

MK tolak gugatan uji materi batas usia capres-cawapres Partai Garuda

MK tolak gugatan uji materi batas usia capres-cawapres Partai Garuda

16 Oktober 2023 13:02

Terpopuler

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Top News

  • Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

    Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

    11 jam lalu

  • Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

    Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

    12 jam lalu

  • Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

    Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

    15 jam lalu

  • Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

    Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

    16 jam lalu

  • Kopassus terima lahan hibah di Kukar, bangun Markas Grup 4

    Kopassus terima lahan hibah di Kukar, bangun Markas Grup 4

    17 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA