• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Minggu, 11 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Lintasan Sirkuit Mandalika dicek jelang agenda 2026

      Lintasan Sirkuit Mandalika dicek jelang agenda 2026

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:45

      Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi, lontarkan abu setinggi 400 meter

      Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi, lontarkan abu setinggi 400 meter

      Jumat, 9 Januari 2026 13:40

      Pemerintah guyur Rp530,3 triliun belanja perpajakan pada 2025

      Pemerintah guyur Rp530,3 triliun belanja perpajakan pada 2025

      Kamis, 8 Januari 2026 15:49

      Prabowo gelar penyambutan peraih medali SEA Games

      Prabowo gelar penyambutan peraih medali SEA Games

      Kamis, 8 Januari 2026 15:47

      Prabowo umumkan swasembada pangan

      Prabowo umumkan swasembada pangan

      Rabu, 7 Januari 2026 11:57

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Pemkab PPU tertibkan perizinan untuk optimalkan pendapatan daerah

      Pemkab PPU tertibkan perizinan untuk optimalkan pendapatan daerah

      Sabtu, 10 Januari 2026 20:11

      Kabupaten Penajam programkan sistem cicilan warga akses air bersih

      Kabupaten Penajam programkan sistem cicilan warga akses air bersih

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:41

      Penajam lengkapi persyaratan pemerintah pusat bangun Sekolah Rakyat

      Penajam lengkapi persyaratan pemerintah pusat bangun Sekolah Rakyat

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:36

      Bank Tanah dampingi warga terdampak PSN kelola lahan reforma agraria

      Bank Tanah dampingi warga terdampak PSN kelola lahan reforma agraria

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:35

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 19:24

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 10:18

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Kepolisian ungkap kasus penelantaran bayi di Samarinda

      Kepolisian ungkap kasus penelantaran bayi di Samarinda

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:39

      Gubernur Kaltim desak perbaikan jalan nasional Kutai Barat-Mahulu

      Gubernur Kaltim desak perbaikan jalan nasional Kutai Barat-Mahulu

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:25

      Disnakertrans Kaltim latih keterampilan kerja sasar 300 orang di 2026

      Disnakertrans Kaltim latih keterampilan kerja sasar 300 orang di 2026

      Sabtu, 10 Januari 2026 12:18

      Kaltim jangkau layanan kesehatan terpencil lewat ambulans terapung

      Kaltim jangkau layanan kesehatan terpencil lewat ambulans terapung

      Jumat, 9 Januari 2026 17:35

      BMKG ajak warga Kaltim waspadai dampak puncak musim hujan Januari

      BMKG ajak warga Kaltim waspadai dampak puncak musim hujan Januari

      Jumat, 9 Januari 2026 10:31

      Bandara Sepinggan layani 360.328 penumpang periode Natal-tahun baru

      Bandara Sepinggan layani 360.328 penumpang periode Natal-tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 14:15

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Kaltim hujan lebat dalam tiga hari

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Kaltim hujan lebat dalam tiga hari

      Jumat, 2 Januari 2026 12:00

      Polda Kaltim ungkap lima TPPU narkoba Rp11,3 miliar selama 2025

      Polda Kaltim ungkap lima TPPU narkoba Rp11,3 miliar selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 17:06

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Investasi Kaltim peringkat 6 nasional dengan nilai Rp70,43 triliun

      Investasi Kaltim peringkat 6 nasional dengan nilai Rp70,43 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 20:09

      Wings Air buka penerbangan ke Maratua dari Tanjung Redeb

      Wings Air buka penerbangan ke Maratua dari Tanjung Redeb

      Kamis, 8 Januari 2026 21:08

      Pemkab Penajam bangun wisata pantai terpadu gerakkan ekonomi pesisir

      Pemkab Penajam bangun wisata pantai terpadu gerakkan ekonomi pesisir

      Kamis, 8 Januari 2026 15:45

      Hyundai beri pilihan baru di segmen padat SUV - B

      Hyundai beri pilihan baru di segmen padat SUV - B

      Kamis, 8 Januari 2026 1:02

      Pegadaian optimalkan layanan digital gaet investasi Gen Z Kalimantan

      Pegadaian optimalkan layanan digital gaet investasi Gen Z Kalimantan

      Rabu, 7 Januari 2026 16:51

  • Olahraga
    • Orado Kaltim pacu profesionalisme domino dukung industri olahraga

      Orado Kaltim pacu profesionalisme domino dukung industri olahraga

      Jumat, 9 Januari 2026 12:40

      Tujuh medali SEA Games 2025 bawa Martina terima bonus Rp3,4 miliar

      Tujuh medali SEA Games 2025 bawa Martina terima bonus Rp3,4 miliar

      Kamis, 8 Januari 2026 20:55

      Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

      Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

      Kamis, 8 Januari 2026 9:48

      Borneo FC taklukan PSM Makassar 2-1, Pesut Etam rebut posisi puncak

      Borneo FC taklukan PSM Makassar 2-1, Pesut Etam rebut posisi puncak

      Minggu, 4 Januari 2026 16:32

      Jadwal Super League: Persija vs Persijap, Persik vs Persib

      Jadwal Super League: Persija vs Persijap, Persik vs Persib

      Jumat, 2 Januari 2026 10:51

  • Umum
    • BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      Minggu, 4 Januari 2026 7:21

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Minggu, 4 Januari 2026 7:20

      Kerukunan umat beragama merupakan energi besar bangun negara

      Kerukunan umat beragama merupakan energi besar bangun negara

      Minggu, 4 Januari 2026 7:18

      Pemkot Samarinda perkuat perlindungan identitas bangsa melalui budaya lokal

      Pemkot Samarinda perkuat perlindungan identitas bangsa melalui budaya lokal

      Minggu, 4 Januari 2026 7:17

      OIKN ajak masyarakat tanam pohon di kawasan IKN

      OIKN ajak masyarakat tanam pohon di kawasan IKN

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:46

  • IKN
    • Otorita lakukan percepatan pembangunan  jaringan jalan utama KIPP IKN

      Otorita lakukan percepatan pembangunan jaringan jalan utama KIPP IKN

      Kamis, 8 Januari 2026 15:39

      OIKN kebut pembangunan jalan di KIPP guna perkuat konektivitas kawasan

      OIKN kebut pembangunan jalan di KIPP guna perkuat konektivitas kawasan

      Kamis, 8 Januari 2026 9:46

      Otorita: ASN muda jadi motor penggerak pemindahan ibu kota Indonesia

      Otorita: ASN muda jadi motor penggerak pemindahan ibu kota Indonesia

      Rabu, 7 Januari 2026 11:55

      OIKN seimbangkan pembangunan fisik dan lingkungan keberlanjutan di IKN

      OIKN seimbangkan pembangunan fisik dan lingkungan keberlanjutan di IKN

      Selasa, 6 Januari 2026 14:06

      90.000 kendaraan lintasi ruas jalan tol IKN periode Nataru

      90.000 kendaraan lintasi ruas jalan tol IKN periode Nataru

      Senin, 5 Januari 2026 13:39

  • Foto
  • Video
    • KEK Maloy di Kaltim dipastikan siap untuk proyek hilirisasi sawit

      KEK Maloy di Kaltim dipastikan siap untuk proyek hilirisasi sawit

      Jumat, 9 Januari 2026 19:29

      Layanan kesehatan ambulans terapung hadir di pedalaman Kaltim

      Layanan kesehatan ambulans terapung hadir di pedalaman Kaltim

      Jumat, 9 Januari 2026 16:19

      Pelayaran Sungai Mahakam diperketat imbas kapal tabrak pilar jembatan

      Pelayaran Sungai Mahakam diperketat imbas kapal tabrak pilar jembatan

      Selasa, 6 Januari 2026 13:52

      Transmigran lokal mulai tempati kawasan transmigrasi di Kaltim

      Transmigran lokal mulai tempati kawasan transmigrasi di Kaltim

      Senin, 5 Januari 2026 15:02

      Kodam VI Mulawarman kerahkan 215 prajurit bantu pemulihan bencana Aceh

      Kodam VI Mulawarman kerahkan 215 prajurit bantu pemulihan bencana Aceh

      Selasa, 30 Desember 2025 17:26

Ambang batas pencalonan Pilkada berubah, setelah keputusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 16:42 WIB

Ambang batas pencalonan Pilkada berubah, setelah keputusan MK

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono deklarasi maju Pilkada Jakarta, didukung 12 partai

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Baca juga: Dukungan ke Rudy-Seno sebagai Cagub-Cawagub Kaltim kembali bertambah

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.

Baca juga: Isran-Hadi optimistis menangi Pilgub Kaltim 2024 meski koalisi kecil

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Segera ajukan uji materi KUHAP ke MK jika tak setuju, ujar Jimly

Segera ajukan uji materi KUHAP ke MK jika tak setuju, ujar Jimly

25 November 2025 14:16

Disdikbud Kaltim pertajam materi ajar muatan lokal lewat uji public

Disdikbud Kaltim pertajam materi ajar muatan lokal lewat uji public

12 November 2025 19:14

Prabowo bersyukur MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres

Prabowo bersyukur MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres

23 Oktober 2023 13:30

MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun

MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun

23 Oktober 2023 13:25

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini

23 Oktober 2023 09:03

Mahkamah Konstitusi: Putusan tentang batas usia capres-cawapres mulai Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi: Putusan tentang batas usia capres-cawapres mulai Pemilu 2024

16 Oktober 2023 19:14

MK kabulkan syarat capres-cawapres usia 40 tahun atau pernah jabat kepala daerah

MK kabulkan syarat capres-cawapres usia 40 tahun atau pernah jabat kepala daerah

16 Oktober 2023 16:51

MK tolak gugatan uji materi batas usia capres-cawapres Partai Garuda

MK tolak gugatan uji materi batas usia capres-cawapres Partai Garuda

16 Oktober 2023 13:02

Terpopuler

Gubernur Kaltim serahkan bantuan Rp 1,5 miliar untuk Aceh

Gubernur Kaltim serahkan bantuan Rp 1,5 miliar untuk Aceh

Glamping mengasyikkan di Pantai Ambalat

Glamping mengasyikkan di Pantai Ambalat

Perhotelan Kaltim ubah strategi pasar demi jaga hunian pada 2026

Perhotelan Kaltim ubah strategi pasar demi jaga hunian pada 2026

Otorita siapkan area pendidikan sebagai layanan terpadu di IKN

Otorita siapkan area pendidikan sebagai layanan terpadu di IKN

Borneo FC taklukan PSM Makassar 2-1, Pesut Etam rebut posisi puncak

Borneo FC taklukan PSM Makassar 2-1, Pesut Etam rebut posisi puncak

Top News

  • Gubernur Kaltim desak perbaikan jalan nasional Kutai Barat-Mahulu

    Gubernur Kaltim desak perbaikan jalan nasional Kutai Barat-Mahulu

    21 jam lalu

  • Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi, lontarkan abu setinggi 400 meter

    Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi, lontarkan abu setinggi 400 meter

    9 Januari 2026 13:40

  • Tujuh medali SEA Games 2025 bawa Martina terima bonus Rp3,4 miliar

    Tujuh medali SEA Games 2025 bawa Martina terima bonus Rp3,4 miliar

    8 Januari 2026 20:55

  • Pemprov Kaltim perluas jangkauan pembebasan UKT mahasiswa pada 2026

    Pemprov Kaltim perluas jangkauan pembebasan UKT mahasiswa pada 2026

    8 Januari 2026 20:43

  • Pemerintah guyur Rp530,3 triliun belanja perpajakan pada 2025

    Pemerintah guyur Rp530,3 triliun belanja perpajakan pada 2025

    8 Januari 2026 15:49

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA