Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mematangkan substansi enam buku ajar muatan lokal (mulok) jenjang SMA melalui proses uji keterbacaan dan melibatkan sejumlah ahli.
"Para penulis buku wajib menyampaikan presentasi hasil penulisan di hadapan tim ahli, agar karya tersebut bisa dipertanggungjawabkan validitasnya, baik secara konten maupun konteks," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah di Samarinda, Rabu.
Uji keterbacaan ini menjadi saringan terakhir sebelum naskah buku Fase F yang secara teknis telah rampung 100 persen tersebut dicetak dan digunakan secara massal di sekolah.
Materi yang sedang diuji kelayakannya, kata dia, mencakup aspek vital kekayaan daerah yakni Buku Ajar Muatan Lokal Sumber Daya Alam (SDA) serta Seni Budaya.
Pemerintah juga memberikan porsi besar pada upaya pelestarian bahasa ibu melalui penyusunan spesifik Buku Ajar Bahasa Daerah Berau, Paser, Dayak, dan Kutai.
Keterlibatan Kantor Bahasa Kaltim dan akademisi perguruan tinggi memperkuat kaidah lingustik yang digunakan dalam buku tersebut sudah sesuai standar baku.
Proses bedah naskah ini sengaja melibatkan sampel guru pengampu mata pelajaran untuk memastikan tingkat kesulitan narasi sudah sesuai dengan logika berpikir siswa SMA.
Kolaborasi teknis turut diperkuat dengan keterlibatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Bappeda untuk menyelaraskan materi buku dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kaltim.
"Aspek akuntabilitas penyusunan buku pun dikawal melalui kehadiran perwakilan dari Inspektorat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Jasniansyah.
Ia mengatakan forum uji keterbacaan ini sengaja dirancang untuk menciptakan ruang diskusi terbuka antara penulis dan pengguna buku demi menyempurnakan naskah menjadi panduan belajar yang berkualitas.
Langkah penyusunan kurikulum bermuatan lokal ini, lanjutnya, merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam mewariskan nilai kearifan lokal kepada pelajar di tengah derasnya arus informasi global.
"Kehadiran buku ajar yang terstandarisasi mampu memudahkan tenaga pendidik dalam mentransfer pengetahuan tentang potensi daerah kepada generasi muda secara terukur," ucap Jasniansyah.
Disdikbud Kaltim menargetkan seluruh SMA di wilayah ini dapat segera mengimplementasikan bahan ajar tersebut pada tahun ajaran mendatang untuk memperkuat karakter peserta didik.
