Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan kegiatan observasi di dua kota di Provinsi Kalimantan Timur yakni Bontang dan Samarinda sebagai kota percontohan anti korupsi di Kaltim.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso di Samarinda, Selasa, mengatakan jika kedua kota tersebut bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi kota percontohan anti korupsi di Kaltim.
"Setelah menjadi kota percontohan anti korupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga," harap Friesmount pada kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur .
Sebelumnya, sejak tahun 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/ kelurahan antikorupsi di Indonesia.
Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual dalam acara tersebut berterima kasih atas upaya ini.
Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Akmal berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
"Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD," pinta
Akmal.
Karena seringkali menurut Akmal, ketidaktepatan tujuan atau target menjadi pemicu persoalan efisiensi dalam birokrasi. Dampaknya dana pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan membuka peluang praktik-praktik korupsi.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menambahkan, meski KPK hanya akan memilih satu atau keduanya dari Kota Bontang dan Samarinda untuk Kabupaten dan Kota Antikorupsi, ia mengajak semua kabupaten kota bergerak bersama melawan korupsi.
"Karena sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu yang lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua," tegas Sri Wahyuni.
la juga menyarankan agar desa/ kelurahan dan pemerintah kabupaten dan kota lain di Kaltim, termasuk Pemkab PPU, belajar tentang penyelenggaraan pemerintahan antikorupsi ke Desa Tengin Baru di PPU.
KPK observasi Samarinda dan Bontang sebagai percontohan anti korupsi
Selasa, 6 Agustus 2024 15:40 WIB
Setelah menjadi kota percontohan anti korupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga