Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mencatat adanya inflasi di wilayah ini pada bulan Juli 2024 sebesar 2,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,76 persen.
“Tiga kelompok penyumbang utama andil inflasi, yakni kelompok makan dan minum dan tembakau, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok kesehatan,” kata Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, di Samarinda, Sabtu.
Yusniar menjelaskan kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 4,68 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,54 persen dan kelompok kesehatan dengan andil 0,29 persen.
Sedangkan untuk kelompok lainnya, seperti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen, kelompok kesehatan sebesar 4,87 persen; kelompok transportasi sebesar 0,61 persen.
Baca juga: BI Kaltim: GNPIP terbukti efektif tekan inflasi
Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,16 persen.
Sebaliknya, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,36 persen.
Menurut Yusniar, jika dilihat inflasi antarwilayah untuk Kaltim dengan Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Samarinda secara umum ke-4 kabupaten dan kota tersebut mengalami inflasi.
“Tertinggi di Kabupaten Berau 2,58 persen, disusul Kota Balikpapan 2,28 persen, Samarinda 2,06 persen, dan terendah di Penajam Paser Utara 1,71 persen,” katanya pula.
Baca juga: Rupiah tergelincir jelang pengumuman inflasi domestikJuli 2024
Kaltim inflasi 2,18 persen, Juli 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 20:04 WIB