Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai mitra Kota Nusantara dipilih dan ditetapkan menjadi lokasi pendampingan program USAID SELARAS oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
"Kementerian PPN/Bappenas memilih dan menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu lokasi pendampingan program USAID SELARAS, karena sebagai daerah terdekat dan mitra Kota Nusantara," kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Rabu.
Program USAID SELARAS yang digagas Kementerian PPN/Bappenas bertujuan untuk pembangunan Indonesia mengurangi sumber polusi dari sampah plastik dan emisi gas metana di daratan, mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi.
Program USAID SELARAS yang digagas Kementerian PPN/Bappenas bertujuan untuk pembangunan Indonesia mengurangi sumber polusi dari sampah plastik dan emisi gas metana di daratan, mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi.
Seiring perkembangan Kota Nusantara, jumlah penduduk semakin bertambah, tidak menutup kemungkinan jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara juga ikut bertambah.
"Seiring pertambahan penduduk, produksi sampah juga bakal meningkat drastis, terutama daerah terdekat Kota Nusantara. Belum lagi sampah sisa bangunan pengerjaan Kota Nusantara, sehingga pengelolaan sampah di daerah ini harus diprioritaskan," ujarnya.
Sebagai daerah pendampingan program USAID SELARAS, ke depan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi dilakukan secara manual, karena dibantu pendanaan untuk sarana prasarana pengelolaan sampah modern.
Kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini belum mampu dan sebagai daerah penyangga, tidak bisa menolak sampah yang dihasilkan Kota Nusantara.
Program USAID SELARAS mewujudkan komitmen kabupaten dan kota terhadap aksi menuju reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan, lanjutnya, adalah tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, serta pemerintah kota dan kabupaten.
Ia mengatakan Kementerian PPN/Bappenas bakal menerapkan program USAID SELARAS di 18 kabupaten dan kota di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Penajam Paser Utara.