Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-17 telah menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebagai hasil sinergi pemerintah provinsi dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Persetujuan itu berdasarkan tanggapan dan jawaban Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik atas pandangan umum partisipasi DPRD terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memimpin rapat paripurna di Samarinda, Rabu.
Sigit menambahkan persetujuan itu juga mempertimbangkan laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 berisi saran dan pendapat atas pencapaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 berisi saran dan pendapat atas pencapaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad yang mewakili Pj Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Ranperda itu.
Baca juga: Gubernur Kaltim sebut serapan APBD provinsi tertinggi sejak 2019
Ujang mengatakan laporan itu mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang taat asas, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan.
Baca juga: Gubernur Kaltim sebut serapan APBD provinsi tertinggi sejak 2019
Ujang mengatakan laporan itu mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang taat asas, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan.
"Dengan persetujuan bersama Ranperda itu, kami berharap ada dampak berupa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan dampak positif hasil pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat Kaltim," kata Ujang.
Pemerintah Provinsi Kaltim, menurutnya, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2023.
"Serangkaian proses tersebut telah terlaksana dengan baik sehingga Pemerintah provinsi Kalimantan Timur meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut," ujarnya.
Baca juga: Realisasi APBD Kaltim 2023 capai 92,21 persen
Baca juga: Realisasi APBD Kaltim 2023 capai 92,21 persen
Pemprov Kaltim juga menindaklanjuti rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan BPK sebagai pedoman untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
"Tindak lanjut itu akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan dalam segala bidang pada masa yang akan datang," demikian Ujang.