Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan dana lebih kurang Rp9 miliar untuk pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah yang dibagikan secara cuma-cuma atau gratis kepada peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025.
"Pemerintah Kabupaten alokasikan sekitar Rp9 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Syamsul Adha di Penajam, Kamis.
Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah yang akan dibagikan secara gratis untuk peserta didik baru pada tahun ajaran 2024-2025.
Pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah diharapkan berjalan lancar agar pembagian dapat dilakukan setelah penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025.
Bantuan seragam dan perlengkapan sekolah diberikan kepada peserta didik baru pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
Bantuan sekolah kepada peserta didik baru yang bakal dibagikan secara cuma-cuma itu, untuk peserta didik TK berupa baju batik, sepatu dan tas, kemudian peserta didik SD dan SMP berupa seragam nasional, pramuka serta perlengkapan lainnya seperti sepatu, tas dan sebagainya.
Peserta didik baru yang akan menerima program bantuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan sebanyak 10.500 orang.
Pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah dilakukan melalui e-katalog atau aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
"Data yang kami dapat PAUD dan TK 5.000 orang, SD 3.000 orang dan SMP 2.500 orang. Proses pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah untuk bantuan itu sudah berjalan melalui e-katalog, dan telah tahap negosiasi dengan pihak ketiga," katanya.
Program seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru dimulai sejak tahun ajaran 2019-2020, demikian Syamsul Adha.*