Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di daerah untuk serius dalam mewujudkan zero accident atau pencegahan kecelakaan kerja dengan cara penerapan maksimal budaya keselamatan kerja.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anan Dani di Samarinda, Kamis, mengatakan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus sudah menjadi kewajiban bagi semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Ia berharap jajaran manajemen terus memantau kegiatan produksi terutama kepada para pekerja apakah sudah melaksanakan sesuai standar operasional prosedur di perusahaan tersebut.
"Wajib untuk diingatkan bila pekerja semisal tidak menggunakan peralatan safety, kalau perlu harus mendapatkan teguran," kata dia pada Seminar K3 di Samarinda.
Penerapan budaya K3 di perusahaan penting untuk mereduksi angka kecelakaan kerja bahkan dapat mendorong terciptanya zero accident.
“Ke depan, zero accident bukan lagi sekadar harapan, melainkan menjadi penilaian," kata Diddy Rusdiansyah.
Dia menjelaskan perusahaan perlu mendukung rencana pembangunan daerah 2024-2026 dengan mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Budaya K3 bukanlah tanggung jawab satu individu, melainkan harus melibatkan seluruh anggota organisasi atau perusahaan.
Selain itu, masalah-masalah krusial yang terjadi di tahun sebelumnya dapat dibicarakan dan dapat dituntaskan.
Ia mengingatkan bahwa budaya K3 tidak bisa dibentuk oleh satu individu, tetapi harus melibatkan semua orang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan untuk menekan risiko kecelakaan kerja.
Dia berharap pemerintah dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di Ibu Kota Negara.