Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan dana lebih kurang Rp40 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara.
"APBN 2024 mengalokasikan sekitar Rp40 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN," kata Bambang Susantono di Penajam, Senin.
Alokasi dana dari APBN penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar IKN, lanjut dia, karena menyangkut pemerintahan dan semua infrastruktur yang bersifat barang publik (public goods).
Artinya, pembangunan tidak komersial harus dilakukan pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan dan yang lain-lain.
"Alokasi dana dari APBN itu juga termasuk untuk pembangunan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Kota Nusantara," ujarnya.
Tetapi rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar ibu kota negara masa depan Indonesia dengan dana sekitar Rp40 triliun dari APBN 2024 itu, menurut dia, yang menentukan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pastinya anggaran Rp40 triliun dari APBN digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara," tambahnya.
OIKN menargetkan pembangunan IKN pada 2024 sudah menampakkan satu ekosistem sebagai kota yang cerdas untuk memudahkan dan membuat penghuni lebih nyaman hidup dan tinggal di kawasan itu.
Membangun satu ekosistem kota yang cerdas itu, kata dia, turut melibatkan investor domestik, asing maupun investor domestik-internasional (gabungan/kerja sama).
Pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, salah satu proyek yang dibiayai APBN.
Kemudian dana pembangunan IKN juga berasal dari kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kata Bambang Susantono.