Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah salah satunya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah digunakan dengan baik melalui mekanisme kegiatan pemeriksaan.
“Salah satu fungsi dan tugas utama dari dewan adalah fungsi anggaran dan pengawasan, ini sejalan dengan tugas BKP dalam membantu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, bersih dan akuntabel,†tutur Hadi dalam sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (21/4).
Menurut Hadi, BPK Perwakilan Kaltim dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan Perusda Bara Kaltim Sejahtera, tetapi juga meliputi sistem pengendalian intern dan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan keuangan sebagai rangkaian kegiatan identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan professional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah termasuk penggunaan APBD Kaltim 2013.
“Sudah barang tentu DPRD Kaltim akan mempelajari LHP yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim dan akan menugaskan kepada komisi terkait atau alat kelengkapan dewan lainnya, diharapkan LHP ini mendapatkan opini yang baik,†ucap Hadi pada acara yang dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Sri Haryoso Suliyanto, dan sejumlah kepala SKPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim.
Politikus asal PKS itu menyebutkan adalah suatu hal yang lazim bahwa didirikannya perusahaan daerah bertujuan untuk memberikan kontribusi penerimaan keuangan daerah, yang mana pada gilirannya nanti kontribusi keuangan dari perusahaan daerah tersebut dapat menambah sisi penerimaan APBD Kaltim dan dapat berkontribusi pada belanja daerah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa tahun belakangan, perbaikan terhadap tindaklanjut atas laporan BPK setiap tahun sudah semakin baik seiring dengan peningkatan kualitas pengadministrasian keuangan daerah. Penataan dan peningkatan kualitas dari sisi kelembagaan dan personil pengguna anggaran telah dilakukan secara sistematis dalam menjamin ketepatan peruntukan keuangan daerah,†kata Hadi.
Ia menambahkan sehubungan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK, DPRD Kaltim bersama-sama dengan pemerintah akan bersungguh-sungguh mempelajari dan menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan BPK. Hal seperti ini telah terbangun dengan cukup baik antara DPRD dan Pemerintah, terutama dalam meindaklanjuti setiap catatan temuan dan rekomendasi dari BPK.
“Akhirnya, saya berharap semoga laporan hasil pemeriksaan BPK kali ini menjadi bagian dari ikhtiar kita mempertinggi kualitas penggunaan anggaran daerh demi mensejahterakan masyarakat kita,â€pungkasnya.(Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi)