Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kaltim tetap bertekad untuk meraih penilaian (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2013 dengan mengurangi adanya paragraf penjelas.
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan atas permasalahan yang terungkap dalam laporan keuangan Pemprov Kaltim. Sehingga, opini WTP tahun 2012 akan kembali diraih pada laporan keuangan di tahun 2013,†kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak pada Penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2013 di Auditorium Perwakilan BPK-RI Kaltim, Senin (21/4).
Laporan keuangan tahun 2013 ini lanjut Awang, telah menggabungkan semua laporan keuangan SKPD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Telah dilakukan review Inspektorat Pemprov Kaltim sehingga menghindari adanya penyajian laporan keuangan salah saji yang bersifat material. Selain itu, review memberikan keyakinan laporan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) disertai pengungkapan.
Awang berharap pemberian opini atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak semata-mata melihat hasil akhir laporan tetapi dapat menilai proses penyusunan dan upaya perbaikan serta langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Kaltim.
Menurut Awang, pada dasarnya hubungan dan kerjasama serta dukungan yang sinergis antara Pemprov Kaltim dengan BPK-RI Perwakilan Kaltim terjalin sangat baik. Terutama, dalam memberikan perhatian serius terhadap penyempurnaan manajemen Pemprov Kaltim.
“Saya berharap kerjasama yang sinergi dapat terus ditingkatkan , sehingga berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan keuangan dapat ditekan atau dideteksi sedini mungkin,†ungkap Awang Faroek Ishak.
Semetara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Kaltim Sri Haryoso Suliyanto mengemukakan penyampaian laporan keuangan Pemprov Kaltim merupakan amanat UU Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam ketentuan mensyaratkan sebelum pertanggungjawaban disampaikan kepada DPRD maka terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaan oleh BKP terkait laporan keuangan Pemprov Kaltim,†ujar Sri Haryoso Suliyanto.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penyempaian laporan hasil pemerikasaan dengan tujuan tertentu atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera serta hasil resume tindak lanjut hasil pemeriksaan BKP-RI.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan penyampaian laporan keuangan DPRD Kaltim dan Wakil Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menerima resume tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.(Humas Prov Kaltim/yans).