Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW) guna menjamin keamanan investor untuk menanamkan modal seiring pembangunan dan perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah kabupaten, kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Jumat, sedang menyusun RTRW sebagai salah satu upaya persiapan menyambut penanam modal.
Makmur mengatakan rencana tata ruang wilayah tersebut bernilai signifikan terkait penataan kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga pembagian kawasan untuk perumahan, komersil, dan industri terlihat jelas.
Penyusunan RTRW itu juga menjadi bukti kepastian bagi investor yang akan menanamkan modal di daerah berjuluk Benuo Taka itu karena tanah yang akan digunakan menjadi jelas statusnya.
Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Makmur, berpotensi dilirik para penanam modal sebagai daerah tujuan investasi karena letak geografisnya sebagai daerah asal dan terdekat dengan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Baca juga: Kabupaten Penajam siapkan kebutuhan penanam modal tumbuhkan investasi
Penyusunan RTRW itu juga menjadi bukti kepastian bagi investor yang akan menanamkan modal di daerah berjuluk Benuo Taka itu karena tanah yang akan digunakan menjadi jelas statusnya.
Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Makmur, berpotensi dilirik para penanam modal sebagai daerah tujuan investasi karena letak geografisnya sebagai daerah asal dan terdekat dengan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Baca juga: Kabupaten Penajam siapkan kebutuhan penanam modal tumbuhkan investasi
Dia optimistis iklim investasi dapat dirasakan hingga ke Kabupaten Penajam Paser Utara dengan keberadaan Kota Nusantara pada sebagian wilayah di daerah itu, yakni di Kecamatan Sepaku.
Perwakilan Kementerian Industri, menurutnya, juga akan mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melihat potensi yang dimiliki daerah setempat.
"Kabupaten Penajam Paser Utara harus bersiap sambut investor untuk masuk. Investor yang datang hanya menyiapkan modal saja dan dapat segera membangun.usaha," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pemenuhan fasilitas di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan investasi dalam.RTRW.
Kawasan investasi akan dilengkapi dengan ketersediaan air dan listrik serta infrastruktur pendukung lain yang memadai, demikian Makmur Marbun.
Baca juga: Kota Nusantara dongkrak investasi pengembangan perumahan di Penajam
Baca juga: Kota Nusantara dongkrak investasi pengembangan perumahan di Penajam